Senin 10 Dec 2018 17:38 WIB

Menkeu Soroti Pemanfaatan Dana Transfer Daerah yang Rendah

Menkeu meminta pemrintah daerah kejar pembangunan infrastruktur melalui dana transfer

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pengarahan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/12/2018).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan dana transfer daerah di 2019 mendatang. Terutama, kata Sri Mulyani adalah pembangunan infrastruktur.

Ini ditekankan Sri Mulyani, sebab realisasi di 2018 pemanfaatan dana transfer daerah untuk pembangunan infrastruktur tidak sampai 25 persen. Padahal, kata Menkeu, dana transfer daerah mestinya dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Belanja infrastruktur yang harusnya 25 persen tidak tercapai di daerah. Harusnya ini bisa dimaksimalkan karena efeknya bisa berganda," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (10/12).

Sri menjelaskan peningkatan aktivitas ekonomi daerah sangat erat kaitannya dengan pembangunan infrastruktur. Dengan pembangunan infrastruktur juga bisa menarik peningkatan investasi baru.

"Gunakan APBN dan APBD gunakan efektif dan efisien dan kedua bekerja menghasilkan simplifikasi kebijakan dan peraturan untuk jadi modal mengundang investasi. Tugas yang sangat penting serta APBN dan APBD jadi alatnya," ujar Sri Mulyani.

Pembangunan ini kata Sri Mulyani perlu menjadi priroritas daerah. Tak hanya memanfaatkan dana daerah saja, tetapi juga bisa membuka peluang bagi daerah untuk bisa menjalin kerjasama dengan badan usaha.

"Membangun tanpa utang kerjasama dgn badan usaha, seperti di kab konawe, semarang. Banyak fasilitas umum bisa dibangun skema KPBU," ujar Sri Mulyani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement