EKBIS.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh daerah bersama-sama menahan kenaikan inflasi yang diperkirakan meningkat 1,8 persen. Jokowi berharap, inflasi tetap dapat dikendalikan di bawah 5 persen meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat terbatas pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).
“Oleh sebab itu, saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid, saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah lima,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, kenaikan harga barang dan jasa yang berimbas pada kenaikan inflasi saat ini sangat ditakuti semua negara. Karena itu, ia meminta daerah agar memahami kondisi yang tengah terjadi saat ini dan membantu meringankan beban masyarakat.
“Hati-hati dengan satu kata ini. Inflasi. Hati-hati. Sekarang semua negara ketakutan dengan yang namanya inflasi. Dan instrumen yang digunakan biasanya adalah memakai kenaikan suku bunga,” kata dia.
Kenaikan inflasi ini, lanjut dia, terutama terkait harga pangan. Ia pun mewanti-wanti hal ini karena kontribusi harga pangan terhadap kemiskinan mencapai 74 persen.
Pemerintah daerah juga diminta segera melakukan intervensi jika terjadi kenaikan harga pangan di wilayahnya. Sebab kondisi ini akan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan.
“Begitu harga pangan naik, artinya di sebuah daerah kemiskinan juga akan terkerek ikut naik. Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah bapak ibu sekalian itu naik meski hanya Rp 200 atau Rp 500 perak itu segera diintervensi. Karena itu menyangkut kemiskinan di kabupaten, di kota provinsi yang bapak ibu pimpin,” jelas dia.
Jokowi memastikan, pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan kenaikan inflasi dengan baik. Sedangkan, daerah diminta untuk membantu masyarakat dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum dan juga belanja tidak terduga. Ia juga memastikan pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk penggunaan anggaran tersebut.
“Kemarin saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung, dengan Kapolri, dengan BPKP, tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada. Karena sudah ada Permenkeu dan SE Kemendagri. Jadi payung hukumnya sudah jelas,” ujar Jokowi.