Selasa 11 Dec 2018 16:11 WIB

Transaksi Lindung Nilai Syariah BSM Capai Tiga Juta Dolar AS

Mandiri Syariah jadi bank syariah pertama yang menyediakan transaksi hedging syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Karyawan Bank Syariah Mandiri Thamrin melayani nasabah yang melakukan penukaran kartu Mandiri Syariah berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di acara Silaturrahim dan Berbagi Keceriaan (Siaran) Mandiri Syriah, di Jakarta,Ahad (28/10).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan Bank Syariah Mandiri Thamrin melayani nasabah yang melakukan penukaran kartu Mandiri Syariah berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di acara Silaturrahim dan Berbagi Keceriaan (Siaran) Mandiri Syriah, di Jakarta,Ahad (28/10).

EKBIS.CO, SURABAYA -- Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah/BSM) menyediakan solusi mitigasi risiko fluktuasi mata uang melalui produk hedging syariah. Untuk tahap awal, hedging syariah persesoan mencapai lebih dari tiga juta dolar AS.

Finance Strategy and Treasury Director Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan transaksi hedging syariah ini merupakan produk baru dan telah dilakukan transaksinya di Mandiri Syariah. Mandiri Syariah adalah bank syariah pertama yang menyediakan transaksi lindung nilai syariah ini.

Hedging syariah adalah transaksi untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai mata uang yang diperkirakan pada masa mendatang dengan prinsip syariah. Produk hedging syariah ini menyusul diterbitkannya PBI Nomor 18/2/2016 tentang transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah tanggal 24 Februari 2016 dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 96/DSN-MUI/IV/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah  (Al Tahawwuth al Islami/Islamic Hedging) atas nilai tukar.     

Butuh dua tahun setelah PBI terbit bagi perseroan menyediakan produk ini sebagai solusi kepada nasabah. Ade menyampaikan Mandiri Syariah masih belajar termasuk menyiapkan konstruksi akad dan operasional lainnya. 

"Kami juga harus menargetkan customer yang pas yakni lembaga yang rutin  membutuhkan transaksi dalam mata uang asing," katanya dalam forum Indonesia Sharia Expo and Festival di Surabaya, Selasa (11/12).

Ade Cahyo mengungkap produk ini memenuhi aspek syariah karena memiliki underlying jelas dan kebutuhan nasabah juga sudah jelas. Dengan wa'd (muwa'adah) li al-sharf dan akadnya adalah Al sharf.

Untuk tahap awal produk ini ditawarkan kepada travel haji dan umrah karena mereka rutin bertransaksi dalam mata uang asing. Dengan produk hedging syariah, travel bisa memitigasi fluktuasi nilai tukar pada masa mendatang. Sejauh ini nasabah-nasabah tersebut melakukan hedging di bank konvensional.

Ade Cahyo mengatakan produk ini merupakan upaya Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Ia berharap nasabah menjadikan Mandiri Syariah sebagai total solution untuk berbagai kebutuhan transaksi mereka.

"Untuk tahap awal transaksi hedging syariah di Mandiri Syariah di atas tiga juta dolar AS. Kami optimistis produk ini menarik bagi nasabah yang memang membutuhkan mata uang asing secara rutin," katanya dalam siaran pers.

Hadirnya produk hedging syariah juga merupakan salah satu bentuk partisipasi perserla dalam mendukung moneter dan sistem keuangan dalam negeri. Bank Syariah Mandiri awal Desember memperoleh penghargaan sebagai bank Syariah pendukung pengendalian moneter syariah dari Bank Indonesia . 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement