EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menjadi operator sistem layanan terintegrasi elektronik (OSS) mulai Januari 2019. Menurutnya, secara teknis BKPM sudah siap menjalankan peran sebagai operator OSS.
"Kami lagi melihat tanggal yang enak di Januari. Mereka lagi menyusun teknisnya, rencana tanggal berapa pasnya. Tapi di Januari itu, operasionalnya pindah ke BKPM," kata Darmin di Jakarta, Rabu (12/12) malam.
Sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS) diresmikan oleh pemerintah pada 9 Juli 2018 untuk mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia. Dengan adanya sistem ini, para pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan di berbagai tempat untuk memulai usaha, karena program OSS telah mempermudah segala hal mengenai kemudahan berbisnis.
Pemerintah mengharapkan sistem OSS dapat mendorong kinerja investasi dalam bidang pengolahan terutama yang berbasis ekspor dan subtitusi impor.
Kemenko Perekonomian terpilih menjadi operator sistem layanan sejak Juli hingga akhir Desember 2018 karena BKPM belum sanggup untuk mengelola karena adanya keterbatasan teknis. Setelah itu operasional sistem perizinan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan investasi pada 2019 dan mampu memperbaiki peringkat kemudahan berusaha ini, dipastikan akan kembali ke BKPM.