Jumat 14 Dec 2018 02:17 WIB

Rumah Makan Pemicu Elpiji Subsidi Cepat Habis

Rata-rata pemilik rumah makan mengaku mendapat suplai elpiji subsidi.

Red: Gita Amanda
Tabung gas elpiji ukuran 3 kg diangkut dari Pasar Induk Cikurubuk untuk didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (23/8). (Republika/Fuji E Permana)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Tabung gas elpiji ukuran 3 kg diangkut dari Pasar Induk Cikurubuk untuk didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (23/8). (Republika/Fuji E Permana)

EKBIS.CO, PONTIANAK -- PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan, masih banyaknya pihak pengelola rumah makan di kawasan Kota Pontianak yang masih menggunakan elpiji subsidi diduga sebagai pemicu elpiji tersebut cepat habis.

"Dari hasil sidak kami bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, Rabui di enam tempat usaha rumah makan di sepanjang Jalan Gajah Mada, Diponegoro dan Patimura, rata-rata pengelola rumah makan tersebut masih menggunakan elpiji subsidi," kata Executive Elpiji PT Pertamina (Persero) Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Rabu (12/12) lalu.

Malah, menurut dia, rata-rata pemilik rumah makan tersebut mengaku ada yang mensuplai elpiji subsidi tersebut. Modusnya yakni para pengantar elpiji subsidi tersebut dengan meminjamkan tabung elpiji tiga kilogram kepada pemilik rumah makan. Sehingga mereka cukup membayar pembelian elpiji subsidi itu tanpa harus membeli tabungnya.

Ia berharap, instansi terkait menindak tegas oknum masyarakat yang mensuplai elpiji subsidi tersebut bagi para pemilik rumah makan. Sebab dampak dari praktik tersebut, maka masyarakat yang tidak mampu menjadi sulit dalam mendapatkan elpiji tiga kilogram.

"Meskipun kuota atau pasokan kami tambah, tetapi karena ada oknum masyarakat yang membeli elpiji untuk dijual kembali, maka pasokan atau stok elpiji di wilayah Kota Pontianak menjadi cepat habis dibeli oleh yang tidak berhak tersebut," ujarnya.

Menurut Sandy, kalau pelanggaran dilakukan oleh pihak agen atau pangkalan bisa dilakukan sanksi tegas, berupa sanksi administrasi dan hingga pemutusan usaha. "Tetapi masalahnya sudah di luar itu, sehingga perlu instansi terkait dalam penindakannya," katanya.

Ia berharap dengan diintensifkannya sidak, maka bisa menimbulkan kesadaran bagi mayarakat yang tidak berhak lagi menggunakan elpiji subsidi. Salah satunya pihak atau pemilik rumah makan tersebut.

Sandy menambahkan, mulai minggu depan, para pembeli elpiji subsidi akan dilakukan penanda dengan model memberikan tanda tinta di jari pembeli untuk setiap pembelian elpiji bersubsidi di agen dan pangkalan di Kota Pontianak.

Data Pertamina, mencatat sepanjang November 2018, Pertamina juga telah melakukan penambahan stok dan pasokan, yakni sebanyak 38.640 tabung atau menjadi sebanyak 3.174.800 tabung dalam bulan itu. Kemudian untuk Desember 2018, stok dan pasokan kembali diperbanyak menjadi 182.560 tabung atau menjadi 3.318.000 tabung.

"Sebagai antisipasi meningkatnya permintaan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru," ujar Sandy.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement