Ahad 16 Dec 2018 14:50 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Hibah Jalan Daerah

Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemda penerima hibah sudah diteken

Red: Nidia Zuraya
Proyek pelebaran jalan. ilustrasi (Rakhmawaty La'lang)
Proyek pelebaran jalan. ilustrasi (Rakhmawaty La'lang)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan dua program hibah untuk meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah. Dua program hibah tersebut yakni Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenance (PRIM).

Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad (16/12) mengatakan kerja sama ini adalah wujud sinergitas semua pihak yang peduli akan perbaikan kualitas jaringan jalan di Indonesia.

Menurut dia, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga akan terus mendampingi provinsi dan kabupaten peserta PHJD dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan.

Kedua program hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Sedangkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah dilakukan di Jakarta pada Rabu, 12 Desember 2018.

PHJD bertujuan mendukung pemeliharaan jalan daerah mendukung pengembangan KSPN Tanjung Kelayang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi dan Labuan Bajo. Sebanyak empat provinsi yakni Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, serta enam kabupaten yakni Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi, dan Manggarai Barat telah dipilih untuk mengikuti PHJD. Anggaran PHJD berasal dari APBN Tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar.

Mekanisme pencairan dana hibah yakni Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik, seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat dan gender, kemudian dana hibah dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM).

Sementara itu, PRIM didanai melalui bantuan Pemerintah Australia khusus untuk Kabupaten Probolinggo untuk periode tahun 2019-2021. Pemerintah Australia memberikan pendanaan melalui Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) untuk penyiapan dan pelaksanaan PRIM untuk Kabupaten Probolinggo di samping terus mendukung dan memberikan pendampingan teknis terhadap empat provinsi dan enam kabupaten peserta PHJD.

PHJD direncanakan akan berlangsung lima tahun (2019-2023), yang nantinya akan mencakup sampai 15 provinsi dan 29 kabupaten dengan usulan pendanaan dari ABPN sebesar Rp 15 triliun. PHJD merupakan pengembangan dari proyek rintisan PRIM yang dimulai sejak tahun 2013 selama lima tahun yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

"Penanganan jalan provinsi dan kabupaten didasarkan pada pendekatan koridor yang menghubungkan jaringan jalan 'backbone' seperti jalan nasional (tol dan non tol) melalui jalan provinsi/kabupaten menuju pusat kegiatan seperti pariwisata," papar Hedy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement