Senin 17 Dec 2018 13:15 WIB

Pemerintah Denda 11 Perusahaan karena tak Salurkan Biodiesel

Akumulasi denda yang harus dibayarkan 11 perusahaan tersebut sekitar Rp 360 miliar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah menetapkan sejumlah perusahaan yang akan terkena denda karena tidak bisa maksimal dalam menyalurkan biodiesel. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan ada 11 perusahaan yang terkena sanksi.

Djoko menjelaskan 11 perusahaan tersebut terdiri dari dua perusahaan penyalur BBM dan sembilan perusahaan Fame. Djoko menjelaskan pemerintah sudah melayangkan surat teguran kepada 11 perusahaan tersebut pada Jumat (14/12) lalu. 11 perusahaan tersebut diberikan waktu selama sepakan untuk merespon surat pemerintah.

Baca Juga

"Jumat sudah saya teken suratnya, senin ini dikirim harusnya. Ada 11 perusahaan," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Senin (17/12).

Djoko menjelaskan nilai total akumulasi denda yang harus dibayarkan 11 perusahaan tersebut sekitar Rp 360 miliar. Djoko menjelaskan, perusahaan tersebut bisa menyajikan data apabila keberatan dengan keputusan pemerintah terkait kelalaian dalam penyaluran biodiesel.

"Ya itu yang mereka tidak deliver, kita kan ada datanya. Makanya kita kasih waktu sepekan buat mereka kalau misalnya mereka keberatan. Coba saja sajikan datanya ke kami," ujar Djoksis.

Direktur Bio Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Andriah Feby Misna mengatakan, pemerintah pun menargetkan konsumsi campuran biodiesel (Fatty Acid Methyil Ester/FAME) untuk B20 sebesar 3,9 juta kilo liter (kl) untuk tahun ini.

Sedangkan hingga akhir November kemarin realisasi penyaluran mandatori biodiesel 20% dilaporkan pihak Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) telah mencapai 97 persen. "Penyaluran saya pikir sudah 97 persen, 3 persen di Desember lagi lancar," ujar Feby.

Disatu sisi untuk bisa meningkatkan penyaluran Biodiesel pemerintah memang menyediakan dana insentif untuk bisa menggenjot penggunaan Biodiesel ini.

Direktur Penyaluran Dana BPDP Kelapa Sawit, Edi Wibowo mengatakan hingga November 2018, pihaknya telah menyalurkan dana insentif biodiesel dengan total Rp 5,51 triliun dari alokasi anggaran tahun 2018 Rp 7 triliun. Angka ini hampir mencapai target penyaluran dana insentif B20 di 2018 sebesar Rp 5,57 triliun.

Edi mengatakan dalam empat bulan terakhir terjadi penurunan jumlah insentif biodiesel yang disalurkan. Hal ini dipicu sejumlah faktor, seperti turunnya Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel.

"Tahun 2018 rata-rata insentif BPDB Kelapa Sawit untuk B20 menurun dari sebelumnya. Tahun ini Rp 2.074 per liter, tahun sebelumnya Rp 4.075 per liter. Pada empat bulan terakhir insentif kita menurun karena ada kenaikan bahan bakar solar, ada sedikit penurunan hip biodiselnya," kata Edi

Sementara untuk penyaluran B20, pihaknya menargetkan 3,3 hingga 3,4 juta KL B20 dapat tersalur hingga akhir 2018. Sementara untuk tahun 2019 pihaknya menargetkan penyaluran 6,2 juta KL B20.

"Tahun 2019 dengan adanya penurunan insentif tadi, targetnya kita harapkan meningkat penyalurannya menjadi 6,2 juta KL, dibanding 2018 yang 3,2 juta KL. Jadi ada peningkatan hampir 2 kali lipat. Anggaran yang kita alokasikan Rp 7 triliun rupiah," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement