EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru untuk bisa mendorong ekspor. Hal ini guna mengatasi defisit neraca perdagangan yang secara kumulatif Januari hingga November 2018 telah menembus 7,52 miliar dolar AS.
"Kita perlu merumuskan kebijakan-kebijakan baru demi mendorong ekspor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (17/12).
Meski begitu, Darmin masih belum mau membeberkan detail terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, kebijakan itu akan disusun bersama kementerian teknis terutama Kementerian Perindustrian.
"Nanti akan kita jelaskan setelah selesai," kata Darmin.
Untuk diketahui, defisit neraca dagang pada November menjadi yang paling dalam sepanjang tahun ini. Defisit tersebut dipicu oleh defisit perdagangan migas sebesar 1,5 miliar dolar AS dan defisit perdagangan nonmigas sebesar 583 juta dolar AS.
Secara kumulatif Januari hingga November 2018, terjadi defisit neraca dagang sebesar 7,52 miliar dolar AS. Meski neraca dagang nonmigas surplus 4,64 miliar dolar AS, namun neraca dagang migas defisit hingga mencapai 12,15 miliar dolar AS.
Impor Indonesia pada November 2018 telah turun 4,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 16,88 miliar dolar AS. Meski, jika dibandingkan dengan impor November 2017 terjadi peningkatan sebesar 11,68 persen.
Kendati impor mengalami penurunan, kinerja ekspor justru tidak memberikan kabar gembira. Ekspor Indonesia pada November 2018 tercatat sebesar 14,83 miliar dolar AS. Angka itu turun 6,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan ekspor pada November 2017 terjadi penurunan ekspor sebesar 3,28 persen.
Baca juga, Defisit CAD, BI Dorong Solusi Ekspor dan Pariwisata