Rabu 19 Dec 2018 15:00 WIB

Perbankan Syariah Siapkan Sistem Uang Elektronik

Dana uang elektronik tak boleh hilang ketika kartu nasabah hilang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT BNI Syariah sedang menyiapkan sistem uang elektronik dengan dana floating disimpan secara mandiri. Saat ini, produk uang elektronik BNI Syariah cobrand dengan induk Tapcash BNI dengan dana mengendap disimpan di BNI.

Sekretaris Perusahaan Bank BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan sinergi dengan induk bertujuan memberikan layanan meluas kepada nasabah. Uang elektronik telah menjadi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kampanye cashless transaction.

Dengan pola sinergi dan memanfaatkan infrastruktur induk, terdapat efisiensi dan percepatan bagi BNI Syariah dan perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Ini meningkatkan daya saing khususnya dalam pembayaran tol di seluruh Indonesia.

Meski dana disimpan di induk, Rima memastikan Tapcash BNI Syariah tidak dikelola dengan sistem bunga dan atau disalurkan dalam bentuk kredit. "Kami saat ini sedang melakukan pendalaman untuk menjajaki kemungkinan penyimpanan dana floating Tapcash nasabah pada rekening titipan di BNI Syariah," kata dia pada Republika, Selasa (18/12).

Meski demikian, dengan pola cobrand tapcash saat ini, ketika terjadi kehilangan kartu pada nasabah, dana tidak dikembalikan. Ini karena uang elektronik tidak terkait data pemegangnya atau unregistered dan tidak ada akad yang mendasarinya.

"Namun jika dana floating tapcash BNI Syariah tersimpan di sistem kami, maka ada akad wadiah atau titipan, sehingga jika nasabah kehilangan kartu, dananya harus tetap ada dan dikembalikan kepada nasabah," kata Rima.

Hal ini sesuai fatwa DSN MUI yang menyebut dana uang elektronik tidak boleh hilang. Saat ini, jumlah kartu tapcash BNI Syariah yang beredar sampai Oktober 2018 yakni sekitar 25 ribu kartu. Nilai kartu tidak bisa dilacak karena unregistered. Tapi rata-rata sekitar Rp 50 ribu per kartu berdasarkan kebiasaan nasabah.

Sementara untuk BRIZZI Syariah milik BRI Syariah, dana floating sudah disimpan sendiri meski produk juga cobrand dengan induk. Namun, saat ini penggunaannya masih skala kecil di kalangan karyawan perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Bank BRIsyariah Tbk, Indriati Tri Handayani menyampaikan untuk skala besar BRI Syariah sedang persiapkan sistem. "Sementara belum kita pasarkan karena kita sedang mengembangkan mekanisme pengisiannya via BRIS Online. InsyaAllah di kuartal satu akan siap dipasarkan," kata dia pada Republika.

Direktur BCA Syariah, John Kosasih mengatakan penggunaan uang electronik memang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Mengingat semakin banyak pengguna maupun merchant, diantaranya untuk tol, parkir, pembelian, dan lain sebagainya.

"Ke depan menurut kami akan semakin berkembang, dengan card based, server based dan dengan bentuk QR yang kita semua tahu sedang berkembang pesat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement