EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan kerja ke wilayah Indonesia timur pada tanggal 18-20 Desember 2018, salah satunya meninjau nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan skema pembiayaan syariah berupa jaminan fasilitas, yaitu PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS) yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat. Jaminan fasilitas tersebut tidak hanya diberikan untuk refinancing perkebunan kelapa sawit, namun juga pengembangan petani plasma PT MPHS.
Untuk pengembangan petani plasma, LPEI memberikan jaminan fasilitas sebesar Rp 150 miliar untuk kebun plasma PT MPHS, dalam meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit. PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara.
Dalam mendukung hal tersebut, Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyatakan PT MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 hektare (Ha) dari total lahan plasma yang tersedia seluas 2.909,7 Ha hingga Agustus 2016. Dia mengatakan, aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 399 Tahun 2008 tanggal 10 September 2008, dokumen Amdal PT MPHS yang telah diterima memiliki arti, seluruh potensi permasalahan lingkungan sudah dapat dimitigasi perusahaan.
“LPEI berkomitmen untuk mendukung PT MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung pula memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia," kata Sinthya di Manokwari saat mendampingi Menkeu Sri Mulyani, dalam siaran pers, Rabu (19/12).
Sinthya mengatakan, selain jaminan fasilitas, LPEI juga akan menyerahkan community development dan corporate social responsibility (CSR) kepada Petani Plasma PT MPHS. Program community development nantinya diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi. Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma.
Jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dengan mendukung pembangunan kebun plasma, kata Sinthya, juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari. PT MPHS juga berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, program pengembangan SDM termasuk pemberian beasiswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program peningkatan kesehatan.