EKBIS.CO, BULELENG -- Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, pelaksanaan Panen Pedet di Bali pada Kamis (20/12) merupakan salah satu bukti hasil kinerja Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting). Pedet merupakan anakan sapi yang baru lahir hingga usia delapan bulan.
Dari hasil Upsus Siwab pada tahun ini, telah ada kelahiran pedet sebanyak 48.222 ekor atau 113 persen dari target 42.728 ekor. Data ini tercatat dalam ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) dalam periode 1 Januari sampai 13 Desember 2018).
"Ini menunjukkan efektivitas Upsus Siwab dalam meningkatkan populasi sapi," tuturnya saat ditemui di sela acara Panen Pedet.
Angka kelahiran tersebut hasil dari kegiatan Inseminasi Buatan (IB), dimana untuk tahun ini tercatat mencapai sejumlah 96.012 dosis atau 126 persen dari target 76.300 dosis. Realisasi kebuntingan mencapai 58.468 ekor bunting atau 112 persen dari target 53.410 bunting.
Sugiono mengatakan, selain menambah populasi, Upsus Siwab juga memungkinkan pedet yang lahir memiliki kualitas genetik ternak baik. "Sehingga, dapat meningkatkan daya saing usaha dan nilai tambah, serta peningkatan pendapatan peternak," ujarnya.
Sugiono sebutkan, sejak dilaksanakan Upsus Siwab tahun 2017 hingga pertengaahan Desember 2018, tercatat sudah lahir 2,6 juta ekor dari indukan sapi milik peternak. Berdasarkan perhitungan analisa ekonomi, jika harga anak sapi rata-rata sebesar Rp 8 juta, maka akan diperoleh hasil ekonomis sebesar Rp 21,21 triliun.
Menurut Sugiono, nilai itu menggambarkan kondisi yang baik mengingat investasi program Upsus Siwab 2017 – 2018 hanya sebesar Rp 1,41 T. "Berarti ada kenaikan nilai tambah di peternak sebesar Rp 19,8 triliun," katanya.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan kekuatan peternak skala kecil dalam kelembagaan peternak skala bisnis melalui program kemitraan. Dengan begitu, diharapkan usaha mereka sejajar dan saling menguntungkan.
Salah satu upaya pemerintah dalam membantu pengembangan modal adalah melalui skim kredit melalui penyediaan skim Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Skema KUR diberikan bunga tujuh persen untuk sampai dengan plafon Rp 25 juta untuk KUR mikro.
Sementara, plafon diatas Rp 25 juta sampai Rp 500 juta untuk KUR kecil dan KUR Khusus. KUR khusus ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok dengan membentuk cluster usaha dimana ada swasta sebagai avalis dan atau off take.
Fasilitasi permodalan tersebut merupakan insentif bagi pelaku usaha dan merupakan salah satu instrumen penting untuk tercapainya swasembada. "Saya juga mengharapkan agar skim kredit tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan digunakan sesuai peruntukannya," ucap Sugiono.
Selain itu, dalam upaya mitigasi resiko usaha peternakan sapi, Kementerian Pertanian telah memfasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi. Pemerintah memberikan bantuan premi sebesar 80 persen dari beban premi dua perse dan harga pertanggungan 10 juta per ekor. Skema ini memungkinkan peternak hanya membayar 20 persen dari premi atau 40.000 rupiah per ekor.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Wayan Mardiana mengatakan, bantuan berupa pemberian sapi kepada peternak. Hal ini menjadi upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang menginginkan beternak tapi tidak mampu secara ekonomis. "Syarat utamanya, mereka memiliki keinginan kuat untuk beternak," ujarnya.
Wayan menjelaskan, bantuan yang diberikan beragam, tergantung pada kebutuhan kelompok ternak. Rata-rata, per kelompok mendapatkan 20 hingga 25 ekor sapi yang juga disesuaikan dengan jumlah anggota kelompok.
Untuk mendapatkan bantuan, Wayan menuturkan, para peternak harus membuat e-proposal atau pengajuan elektronik yang dikirimkan ke Pemprov Bali. Kemudian, pemerintah melakukan verifikasi untuk memastikan kesiapan peternak dari sisi mental maupun infrastruktur.
Setelah diberikan bantuan, pemerintah juga rutin melakukan evaluasi untuk memastikan peternak memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab. Apabila tidak dapat mempertanggungjawabkan dengan baik, bantuan akan dicabut. "Selain itu, akan ada sanksinya," ujar Wayan.