EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan alokasi pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara poda 2019 akan meningkat. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan tahun depan, alokasi pembiayaan proyek sukuk negara mencapai Rp 28,43 triliun.
Dia mengatakan angka tersebut meningkat dari alokasi tahun ini yang hanya sebesar Rp 22,53 triliun. “Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun ini akan ditujukan bagi tujuh kementerian atau lembaga,” kata Lucky di Gedung Kemekeu, Jumat (21/12).
Pada 2013, proyek yang dibiayai melalui sukuk negara hanya Rp 800 miliar. Kementerian atau lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek sukuk negara juga semakin banyak. Pada 2013 hanya satu kementerian saja dan pada 2018 meningkat menjadi 10 unit eselon satu dari tujuh kementerian dan lembaga.
Lucky menjelaskan, ketujuh kementerian yang menerima alokasi sukuk negara apda 2019 tersebut yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Begitu juga dengan Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Dia memastikan cakupan alokasi tersebut mencapai 619 proyek yang akan dibiayai oleh sukuk negara tersebut. “Ini proyeknya yang tersebar di sebanyak 34 propinsi yang akan menggunakan sukuk negara,” ujar Lucky.
Baca juga, Bank Indonesia Luncurkan Sukuk Sukbi
Rincian dari 169 proyek tersebut yaitu 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,99 triliun. Termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare-Makassar) yang merupakan pembangunan sarana perkeretaapian yang pertama di Sulawesi, pembangunan jalur ganda selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera.
Selain itu juga 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 7,84 triliun. Selanjutnya, 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 9 triliun.
Begitu juga dengan 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Semua proyek di Kementerian Agama tersebut senilai Rp 342 miliar.
Alokasi sukuk negara 2019 juga untuk 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Khusus proyek tersebut senilai Rp 2,02 triliun. Selanjutnya juga 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama senilai Rp 189,30 miliar.
Sukuk negara tersebut juga dialokasikan untuk enam proyek pembangunan taman nasional dan satu pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp 106,23 miliar. Begitu juga dengan tujuh proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp 498,08 miliar.
Selanjutnya satu proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp 50 miliar. Lalu terakhir yaitu tiga proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp 240 miliar.