Sabtu 22 Dec 2018 05:13 WIB

Menteri Basuki tak Harapkan Besaran Porsi Sukuk Negara

Pembiayaan melalui sukuk negara sangat membantu dan dipantau langsung progressnya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara juga terasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan meski sangat terasa dampaknya, dia sama sekali tak mengharapkan porsi yang besar dialokasikan untuk Kementerian PUPR untuk 2019.

“Bukan soal besarannya, tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan tapi dikasih terus,” kata Basuki di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (21/12).

Basuki mengatakan Daftar Isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan menjadi omzet untuk Kementerian PUPR, melainkan sebagai tugas. Jadi, kata Basuki, tugas yang diberikan melalui DIPA tersebut yang perlu dikerjakan.

Dia menuturkan, Kementerian PUPR diberikan alokasi anggaran melalui sukuk negara sejak 2015. “Kalau kita lihat, di 2015 dari Rp 81 triliun itu mendapatkan sukuk Rp 3,5 miliar atau 4,3 persen,” ujar Basuki.

Basuki menilai, pembiayaan melalui sukuk negara sangat membantu dan dipantau langsung progressnya oleh Kemenkeu. Artinya, lanjut Basuki, kementerian dan lembaga yang menggunakan pembiayaan sukuk negara dipantau progresnya.

“Sehingga, saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa,” tutur Basuki.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2019 hampir Rp 17 miliar anggaran dititipkan kepada Kementerian PUPR. Anggaran tersebut merupakan pembiayaan sukuk negara untuk proyek yang dibangun di Kementerian PUPR.

“Jadi kementerian yang memiliki kapasitas. Kalau semakin bisa ditingkatkan kapasitasnya, di republik ini ternyata yang paling penting orang yang kompten di lapangan dan punya integritas,” jelas Sri Mulyani.

Kemenkeu memastikan alokasi pembiayaan proyek melalui sukuk negara pada 2019 akan meningkat. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan tahun depan, alokasi pembiayaan proyek sukuk negara mencapai Rp 28,43 triliun.

Dia mengatakan angka tersebut meningkat dari alokasi tahun ini yang hanya sebesar Rp 22,53 triliun. “Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun ini akan ditujukan bagi tujuh kementerian atau lembaga,” kata Lucky di Gedung Kemekeu, Jumat (21/12).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement