Selasa 08 Jan 2019 10:34 WIB

Aturan Bagasi Lion Air Berpotensi Pengaruhi UMKM

Mulai hari ini penumpang Lion Air wajib membayar bagasi jika melebihi 7 kilogram

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Lion Air
Lion Air

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center, Arista Atmajati menilai aturan bagasi Lion Air Group saat ini berpotensi untuk mempengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia menjelaskan penyesuaian berat bagasi yang diterapkan Lion Air Group mulai hari ini (8/1) akan berdampak kepada bisnis oleh-oleh dari UMKM.

"Kan selama ini penumpang biasanya bawa oleh-oleh, sekarang (bagasi) malah dikenakan (biaya). Aplagi tadinya masih digratiskan 20 kilogram, berarti nanti hampir Rp 900 ribu biaya tambahannya,” kata Arista kepada Republika, Senin (7/1).

Lion Air Group saat ini menerapkan biaya bagasi tercatat hanya tujuh kilogram yang bisa digratiskan untuk maskapai Lion Air dan Wings Air. Sebelumna, penumpang dapat memiliki layanna gratis bagasi tercatat untuk Lion Air 20 kilogram dan Wings Air 10 kilogram. Begitu juga berat dan ukuran bagasi kabin 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Arista menilai kebijakan tersebut nantinya akan membuat penumpang memilih mengurangi oleh-oleh agar bagasinya sesuai dengan aturan yang baru. "Orang kan nanti cenderung menghindari itu jadi nanti dampaknya mengganggu usaha UMKM. Itu yang kita khawatirkan,” tutur Arista.

Jika berdampak pada penurunan penumpang, Arista mengatakan hal tersebut barus bisa diketahui setelah tiga bulan berjalan. Dari kurun waktu tersebut, menurutnya baru bisa diketahui apakah kebijakan bagasi tersebut berdampak kepada penurunan penumpang Lion Air atau akan tetap stabil.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan aturan baru bagasi tersebut tidak berlaku untuk pembelian tiket sebelum 8 Januari 2019. "Bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kilogram untuk Lion Air dan 10 kilogram untuk Wings Air,” tutur Danang.

Jika konsumen mengalami kelebihan barang, Danang memastikan penumpang dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan, laman resmi Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Layanan tersebut diberikan untuk membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement