Jumat 11 Jan 2019 18:23 WIB

Pengamat: Kerugian Bisnis Penerbangan Masuk Lampu Merah

Kerugian maskapai salah satunya karena harga avtur yang tinggi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Petugas mengisi avtur untuk penerbangan keberangkatan haji di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/7).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas mengisi avtur untuk penerbangan keberangkatan haji di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/7).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat dari Indonesia Aviation Center, Arista Atmajati mengatakan bisnis penerbangan di Indonesia saat ini banyak yang sudah masuk ke tahap kerugian. Menurutnya tahapan kerugian sudah masuk ke arah lampu merah. 

Arista menuturkan salah satu faktor yang paling terasa menyebabkan kerugian tersebut yaitu harga avtur atau bahan bakar pesawat. "Harga minyak dunia katanya turun, tapi di Indonesia harga avturnya tidak turun," kata Arista kepada Republika.co.id, Jumat (11/1). 

Dia mengatakan harga avtur di Indonesia tidak mengalami penurunan karena yang mengatur hanya PT Pertamina (Persero). Arista mengatakan hingga saat ini Pertamina belum mau menurunkan harga avturnya sehingga masih mahal dan membebani operasional maskapai. 

Baca juga, 'Lebih Mahal Tarif Bagasi daripada Suvenir'

Tak hanya harga avtur yang mahal, dalam pembelian bahan bakar maskapai juga masih harus membayar biaya tambahan lainnya. "Kalau di Indonesia lucu, ada biaya yang dikenakan ketika truk tangki pembawa avtur dari depo ke apron. Biasanya jaraknya sekitar enam kilometer," jelas Arista. 

Dengan begitu, biaya mengantar avtur dari depo ke apron pesawat tidak gratis karena bukan termasuk pelayanan. Biaya tersebut menjadi salah satu pengeluaran yang cukup tinggi jika diakumulasikan akan terus membengkak. 

Belum lagi soal pajak avtur itu sendiri yang masih menjadi beban operasional. "Produksi avtur di Indonesia tidak mencukupi. Banyak diimpor dari Singapura yanh cadangan avturnya lebih banyak. Lalu ekspor ke Indonesia kena pajak dari Kementerian Keuangan," ungkap Arista. 

Setelah avtur, kata dia, persoalan suku cadang pesawat juga masih menjadi pengeluaran yang tidak sedikit. Arista mengatakan suku cadang pesawat masuk ke dalam kategori barang mewah yang pajaknya dapat mencapai 300 persen. 

Hal itu yang juga membuat sekolah pilot di Indonesia hingga saat ini masih mahal. "Karena  pesawat latih dianggap barang mewah karena kita juga Indonesia belum bisa memproduksi pesawat latih sendir. Begitu juga maskapai leasing pesawat juga salah satu beban karena pakai dolar," jelas Arista. 

Untuk itu, Arista tidak heran mengapa saat ini penjualan harga tiket ada di kisaran harga batas atas. Begitu juga dengan kebijakan baru beberapa maskapai seperti Lion Air, Wings Air, dan Citilink Indonesia yang akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement