EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus pada upaya untuk meningkatkan produktivitas petani kedelai dibanding memberlakukan wajib tanam pada importir kedelai. Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena keterbatasan lahan, terbatasnya tenaga kerja dan ketidaksesuaian iklim.
Arief menjelaskan, usaha yang lebih dibutuhkan saat ini adalah pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas petani kacang kedelai. "Sepertinya maksud pemerintah adalah dengan meningkatkan luas panen dari kedelai, maka diharapkan akan ada peningkatan juga pada produksi kacang kedelai. Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah produktivitas kacang kedelai itu sendiri. Kemampuan produksi kacang kedelai per hektar juga perlu ditingkatkan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (15/1).
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan), luas panen pada tanaman kacang kedelai adalah 680.373 hektare. Sementara itu, tingkat produktivitas mencapai 14,44 kuintal per hektare atau 1,44 ton per hektare pada 2018.
Berdasarkan angka tersebut, Arief melanjutkan, Indonesia dapat melakukan simulasi dengan mengambil luas panen sesuai dengan angka 2018, dan mencoba meningkatkan angka produktivitas kacang kedelai sebesar 50 persen. Dengan adanya peningkatan produktivitas sebesar 50 persen, maka produktivitas akan meningkat menjadi sekitar 2,17 ton per hektare. "Maka dalam satu tahun dapat dicapai jumlah produksi sebesar 1.473.688 ton," katanya.
Baca juga, Keterbatasan Lahan Kendala Swasembada Kedelai
Arief mengakui, meningkatkan produktivitas bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan juga pendampingan bagi petani kedelai. Dengan pembinaan intensif, produktivitas pun diprediksi akan meningkat. Pembinaan dapat dilakukan termasuk terkait penggunaan benih, pupuk dan sarana produksi lain yang tepat.
Arief menambahkan, poin lain yang harus diperhatikan adalah penggunaan lahan khusus untuk kedelai. Selama ini, usaha produksi kedelai di Indonesia dilakukan pada musim tanam yang tidak selalu ideal untuk pertumbuhan tanaman karena harus menyesuaikan dengan pola dan rotasi tanam.
Hal tersebut disebabkan petani yang belum menilai kedelai sebagai tanaman utama. Kedelai masih diposisikan sebagai tanaman penyelang atau selingan bagi tanaman utama lain. "Misalnya, padi, jagung, tebu, tembakau, bawang merah atau tanaman lainnya," ujar Arief.
Sebelumnya, Kementan membuat wacana tentang rencana pengenaan wajib tanam bagi importir kedelai. Wacana ini bertujuan untuk mendorong produksi nasional dan meningkatkan minat penyerapan pada kedelai lokal.