Selasa 15 Jan 2019 16:47 WIB

Mendes PDTT Sampaikan Keberhasilan Dana Desa ke Sukabumi

Anggaran dana desa pada tahun lalu mencapai Rp 70 triliun.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

EKBIS.CO, SUKABUMI -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, menyampaikan keberhasilan program dana desa kepada warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Selasa (15/1). Hal ini ditandai dengan meningkatnya besaran penyerapan dana desa setiap tahunnya.

''Capaian pelaksanaan program dana desa sangat baik karena dapat membagun infrastkruktur yang tidak dapat dibangun sebelumnya dalam sejarah Indonesia,'' ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo kepada wartawan di sela-sela sosialisasi manfaat dana desa dan program prioritas Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Aula Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Kota Sukabumi, Selasa.

Menurut Eko, anggaran dana desa pada tahun lalu mencapai Rp 70 triliun. Di mana setiap desa mendapatkan dana antara Rp 900 juta hingga Rp 4 miliar.

Di mana, kata Eko, serapan dana setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada awal pelaksanaan penyerapan hanya 82 persen dan kemudian naik menjadi 97 persen serta pada 2018 naik menjadi 99 persen.

Dana tersebut ungkap Eko, digunakan untuk membangun sejumlah sarana. Di antaranya membangun jalan desa sepanjang 200 ribu kilometer dan satu juta unit sarana air besih.

Pencapaian ini, kata Eko, diapresiasi banyak negara di dunia. Hal ini juga membuktikan Presiden Joko Widodo melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di sisi lain, ungkap Eko, Kemendes PDTT ditargetkan mengentaskan lima ribu desa tertinggal hingga akhir 2019. Namun hingga Mei 2018 pengentasan desa tertinggal melampaui target mencapai tujuh ribu. Selain itu pemerintah menargetkan 2.000 desa mandiri dan yang tercapai 2.700.

Ke depan, kata Eko, dana desa juga digunakan untuk selain infrastruktur. Terutama pemberdayaan ekonomi desa.

Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar menambahkan, pembangunan desa dengan menyalurkan dana desa terbukti berhasil dan harus terus berhasil. "Syaratnya pelaku pembangunan di desa benar-benar bertanggung jawab transparan dan akuntabel,'' kata dia.

Muhaimin mengatakan, program dana desa ini sukses dan akan menjadi contoh pembangunan dari bawah. Dana ini lebih efektif dibandingkan digelontorkan dari atas.

"Semua kementerian pada akhirnya meniru model dana desa,'' ujar Muhaimin. Termasuk pada cara kerja dan pelaksaanannya di desa sehingga pembangunan merata.

Menurut Muhaimin, desa harus maju karena mayoritas warga tinggal di desa. Sehingga sudah selayaknya perputaran uang harus banyak di desa. Namun untuk itu memerlukan sumber daya manusia yang mampu mengelola dana pembangunan terutama di desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement