Rabu 16 Jan 2019 13:38 WIB

Mandiri Syariah Telah Distribusikan 880 Ribu Kartu GPN

Mandiri Syariah menargetkan hingga akhir 2019 GPN mencapai 80 persen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Bank Syariah Mandiri
Foto: Musiron/Republika
Bank Syariah Mandiri

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah mendistribusikan sekitar 40,19 persen kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) per 14 Januari 2019. Jumlahnya sekitar 880 ribu kartu dari total kartu debit Mandiri Syariah yang beredar saat ini sekitar 2,2 juta kartu.

"Kami berharap akhir 2019 GPN Mandiri Syariah dapat mencapai 80 persen," kata Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah Ahmad Reza kepada Republika, Selasa (15/1).

Ia mengatakan tantangannya adalah proses penukaran kartu oleh nasabah di Kantor Cabang. Saat ini sebagian besar nasabah melakukan transaksi perbankan melalui electronic channel.

Sehingga, Mandiri Syariah mengatasinya dengan menjemput bola seperti menghadirkan gerai-gerai Mandiri Syariah di lokasi yang mudah dijangkau nasabah. Misal di kantor-kantor Pemerintah, event Car Free Day, dan lain-lain.

"Kami melakukan sosialisasi dan edukasi kartu GPN melalui berbagai media seperti kanal elektronik Mandiri Syariah," katanya.

Baik di layar atm, mobile banking, internet banking, website, sosial media, publikasi di media nasional, pengingat melaui sms, dan lainnya. Ia berharap target tahun ini dapat tercapai.

Bank Indonesia mendorong distribusi GPN dalam beberapa tahap. Deputi Direktur Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia, Rahmi Artati mengatakan BI telah menentukan target per tahun, namun untuk setiap bank bisa menyesuaikan.

"Kami targetkan 2021 total sudah selesai semua menggunakan kartu GPN, tahapannya ada sendiri," kata Rahmi beberapa waktu lalu.

Ia tidak menyebut ada kendala berarti terkait penukaran kartu menjadi GPN. Sebelumnya, hingga September 2018, tercatat jumlah kartu GPN yang telah beredar di masyarakat sebanyak 3,72 juta keping.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement