Kamis 17 Jan 2019 17:51 WIB

Dua Pembangkit Listrik dari Sampah akan Beroperasi Tahun Ini

PLTSa berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengatakan pada tahun ini akan ada dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan beroperasi. Dua PLTSa tersebut berada di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Direktur Bioenergi, Ditjen EBTKE, Andriah Feby Misnah menjelaskan dua PLTSa tersebut merupakan rangkaian program PLTSa yang diatur dalam Perpres Nomer 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah. Sekitar 8 wilayah menjadi tempat percobaan pembangunan PLTSa ini.

"Insyaallah di tahuh ini akan ada dua PLTSa yang akan beroperasi," ujar Feby saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/1).

Feby menjelaskan dua PLTSa ini merupakan proyek yang dibangun di Jawa Timur dan Jawa Barat. Untuk Jawa Timur memilki kapasitas sebesar 9 megawatt sedangkan untuk yang di Jawa Barat memiliki kapasitas 1,5 megawatt.

Progres paling cepat adalah yang dilakukan Pemkot Semarang, yang menargetkan PLTSa Jatibarang dapat beroperasi pada April tahun ini. PLTSa tersebut direncanakan akan memproduksi arus listrik sebesar 1,5 megawatt, dengan menggunakan teknologi insinerator dan landfill gas (LFG), yang saling terintegrasi.

PLTSa ini menggunakan sampah yang tidak bisa terurai dan diolah di dalam mesin pengepresan yang bisa mengubah sampah ini menjadi energi untuk menggerakan turbin. Turbin ini kemudian bisa menghasilkan listrik. Selain bisa mengurangi jumlah sampah perkotaan yang sulit terurai, PLTSa ini juga menambah rasio bauran energi serta bisa bermanfaat untuk menambah cadangan kebutuhan listrik.

Feby juga menjelaskan dari Proyek PLTSa ini maka sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut mampu menghasilkan potensi energi listrik sekitar 2.000 MW. Pemerintah  menargetkan pembangunan PLTSa di 13 kota, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, Manado dan Bali.

"Kita menyadari sampah mempunyai potensi energi biomassa yang dapat dikonversi menjadi energi listrik, tetapi juga tidak tertutup peluang untuk bisa kita manfaatkan menjadi biofuel," ujar Feby.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement