Jumat 18 Jan 2019 15:06 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan Kawasan Industri Makassar

Diproyeksikan penambahannya sebesar 1.000 Hektare.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong perluasan Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Sulawesi Selatan hingga 1.000 hektare (Ha). Sebab, saat ini, kawasan tersebut sudah hampir terisi penuh, dengan jumlah 250 perusahaan sehingga sangat terbatas atau dapat dikatakan lokasinya hampir habis terjual.

Total area KIMA seluas 270,84 Ha, yang telah terjual mencapai 237,39 Ha sehingga sisa sekitar 33,45 Ha. "Oleh karena itu, perlu perluasan lagi sehingga nanti mampu menampung banyak investor yang masuk," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/1).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan lokasi untuk perluasan kawasan industri baru, KIMA 2 di Kabupaten Maros sebagai bagian konsep pengembangan wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, Gowa, dan Takalar (Mamminasata).

Airlangga menjelaskan, dorongan akselerasi perluasan KIMA sejalan upaya pemerintah memacu pertumbuhan serta pemerataan industri dan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Apalagi, Indonesia sedang menjadi salah satu negara tujuan utama investasi sehingga diproyeksikan banyak pelaku industri yang bakal menanamkan modalnya.

Menurut Airlangga, Sulawesi Selatan merupakan gerbang perekonomian di bagian timur Indonesia. "Karena itu, Sulawesi Selatan butuh kawasan industri yang lebih luas lagi dari sekarang ini. Diproyeksikan penambahannya sebesar 1.000 Ha," ujarnya.

Airlangga pun menuturkan, dengan menggaet lebih banyak investor yang masuk ke Sulawesi Selatan, diyakini akan memberikan efek berantai yang signifikan. Khususnya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah mulai dari peningkatan nilai tambah bahan baku hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

Oleh karenanya, Airlangga mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan terhadap perizinan usaha dan penyediaan lahan di kawasan industri. Saat ini, pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) secara terintegrasi.

Apabila investor masuk, kemudian melakukan pembebasan tanah sendiri, prosesnya lebih lama. "Tetapi kalau mereka masuk ke kawasan industri, sudah bisa langsung membuat pabriknya dan tersedia fasilitas penunjangnya," tutur Airlangga.

Di samping itu, Airlangga menambahkan, perluasan kawasan industri terkait pula dengan program utama pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. Sebab, industri merupakan salah sektor yang mampu menyerap lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji lahan di Kabupaten Maros sebagai lokasi yang paling tepat untuk perluasan KIMA 2. "Lahan di KIMA sendiri sekarang sudah hampir habis, karena banyak peminat. Makanya, kami diminta untuk memfasilitasi ketersediaan lahan minimal 1.000 Ha, dan ini sudah dikoordinasikan," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement