Rabu 23 Jan 2019 02:10 WIB

Ada Sistem SILIN, KLHK Targetkan Produksi Kayu Meningkat

Selama ini potensi kayu hutan alam hanya menghasilkan 30 meter kubik kayu per hektare

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi
Foto: antara
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan penerapan Silvikultur Intensif (SILIN) tahun ini. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan produktivitas hutan alam dan pengelolaan sumber daya alam hutan yang berkelanjutan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, SILIN merupakan salah satu solusi terhadap permasalahan penurunan kualitas dan kuantitas produksi hutan alam Indonesia. "Berkenaan dengan langkah-langkah korektif pada sektor kehutanan, saya juga menyebutkan dan memberikan penekanan bahwa salah satu bagian yang sangat penting, namun belum detil penyelesaiannya yaitu, berkenaan dengan langkah korektif dalam hal formulasi kontribusi hutan dan kehutanan pada perekonomian nasional," katanya dalam acara pencanangan Kebangkitan Hutan Alam Indonesia dan Sosialisasi SILIN di Jakarta, Selasa (22/1).

Ia melanjutkan, selama ini potensi kayu hutan alam hanya menghasilkan 30 meter kubik kayu per hektare. Dengan penerapan SILIN, produksinya dapat meningkat menjadi 120 meter kubik per hektare.

Sementara itu, dalam kurun waktu enam tahun terakhir, kayu gergajian, kayu lapis, kayu olahan, pulp dan kertas, mebel dan kerajinan serta olahan rotan telah menjadi keunggulan produksi Indonesia dari sektor kehutanan. Bahan kayu bulat kini lebih banyak dihasilkan dari hutan tanaman dan eksploitasi kayu rimba semakin berkurang.

"Data tahun 2016 menunjukkan produksi kayu bulat dari alam kurang dari 10 persen," ujarnya.

Dengan begitu, introduksi sistem SILIN dan penebangan berdampak rendah (Reduced Impact Logging-RIL) merupakan upaya pemerintah dan sektor swasta (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia/APHI) dalam pengembangan industri kayu, dan mempromosikan pemanfaatan kayu keras bernilai tinggi.

"Bersama diversitas bahan baku pemasok industri dari kayu hutan alam, hutan tanaman dan hutan rakyat, maka anggapan kondisi kondisi senjakala atau //sunset industry// secara perlahan bersinar kembali. Kita bisa membuat jaya kembali hutan alam kita, dan saya percaya itu," tegas Siti.

Penerapan SILIN juga diyakininya bukan hanya sekedar mewujudkan terbentuknya tegakan hutan yang produktif, sehat dan lestari, tetapi mewujudkan tercapainya optimalisasi fungsi hutan, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi.

Dalam penerapan SILIN, ia juga menekankan beberapa hal yang perlu dicermati, antara lain agar SILIN dapat senantiasa dievaluasi, diinovasi dan menemukan hal-hal baru untuk perbaikan sistem kedepannya. Serta memastikan target produktivitas kayu hutan alam sebesar 120 meter kubik per hektare dengan umur 20 tahun dapat terealisir.

"Selain itu, pemegang IUPHHK-HA agar melaksanakan SILIN dengan baik, tidak perlu khawatir hak izinnya dicabut oleh pemerintah, karena pada dasarnya jika unit manajemen memiliki kinerja pengusahaan hutan yang baik termasuk dalam hal pelaksanaan SILIN, maka akan memiliki bobot penilaian kinerja yang tinggi," ujar Siti.

Ia mengingatkan agar implementasi SILIN didukung persemaian yang sesuai standar, berkualitas baik, dan mendapat perawatan intensif, sehingga memiliki persentasi hidup yang tinggi, sertsa memiliki kuantitas dan kualitas kayu yang baik. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan pasokan kayu menghadapi perkiraan peningkatan kebutuhan kayu di masa mendatang.

Pemerintah teurs mendorong penerapan SILIN melalui regulasi dan fasilitasi, serta mempersiapkan skema insentif bagi unit manajemen yang melaksanakan SILIN dengan baik. Limbah kayu hasil SILIN dapat dirancang sebagai sumber energi biomassa.

Dalam kesempatan tersebut ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun komitmen dalam penerapan SILIN, sebagai suatu solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi bersama.

"Buang jauh-jauh keraguan apakah penerapan SILIN ini akan memberikan hasil atau tidak, sebab masa depan hutan alam produksi Indonesia tergantung pada basis praktik pengelolaan hutan pada saat ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement