Selasa 29 Jan 2019 18:03 WIB

Menko Darmin: Peternak Ayam Minta Pemerintah Impor Jagung

Pemerintah telah memberikan izin impor jagung kepada Bulog sebanyak 280 ribu ton.

Rep: Ahmad Fikri Noor / Red: Friska Yolanda
Sejumlah pekerja merontokan biji jagung menggunakan mesin perontok di Desa Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jateng, Rabu (24/10). Pemerintah menyetujui impor 100 ton jagung untuk dijual dengan harga Rp 4.500 per kilogram.
Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah pekerja merontokan biji jagung menggunakan mesin perontok di Desa Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jateng, Rabu (24/10). Pemerintah menyetujui impor 100 ton jagung untuk dijual dengan harga Rp 4.500 per kilogram.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, importasi jagung dilakukan atas permintaan peternak ayam. Dia menyampaikan, peternak meminta harga jagung bisa diturunkan agar mengurangi komponen biaya pakan.   

"Harga di pasar itu masih terlalu tinggi sehingga mereka (peternak) berharap ada impor dari pemerintah supaya harga turun," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (29/1). 

Untuk diketahui, Perum Bulog telah membuka pengumuman impor jagung dari Argentina dan Brasil sebanyak 150 ribu ton. Importasi tersebut ditargetkan bisa datang sebelum 31 Maret 2019. Sehingga, sejak akhir 2018, pemerintah telah memberikan izin impor jagung kepada Bulog sebanyak 280 ribu ton.

Darmin menjelaskan, pada 2018, impor jagung ditetapkan hanya sebesar 100 ribu ton karena diprediksi akan terjadi panen pada awal 2019. Akan tetapi, pasokan jagung masih belum bisa mencukupi kebutuhan peternak ayam baik petelur maupun pedaging. Bahkan, impor jagung yang ditambah 30 ribu ton pada awal bulan ini langsung habis diserap peternak. 

"Sehingga, Bulog kemudian mengatakan karena panennya belum ada, di Jatim juga belum, maka kemudian dari hasil diskusi kita, ini harus ditambah," kata Darmin. 

Akan tetapi, Darmin menekankan, impor jagung hanya boleh dilakukan maksimal hingga pertengahan Maret 2019. Ini supaya jagung hasil impor tidak mengganggu produksi jagung dalam negeri. 

"Kalau hanya bisa diimpor 100 ribu ton, ya 100 ribu ton. Kalau kurang dari situ, ya kurang dari situ. Pokoknya batasnya pertengahan Maret," tegas Darmin. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement