Selasa 29 Jan 2019 21:53 WIB

Tim Pengendali Waspadai Tarif Bagasi Kerek Inflasi

Pemerintah dan BI sepakat menjaga inflasi di level 3,5 minus 1 persen di 2019

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas bongkar muat bagasi pesawat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/5). (Republika /  Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas bongkar muat bagasi pesawat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/5). (Republika / Yasin Habibi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia bersepakat untuk bisa menjaga inflasi di level 3,5 plus minus 1 persen pada 2019. Salah satu fenomena yang dicermati karena bisa mengerek inflasi adalah pengenaan tarif bagasi pesawat berbiaya rendah.

"Tadi dari Perhubungan (Kementerian Perhubungan) menyampaikan, walaupun bayar (bagasi) tapi akan ada maksimalnya. Tidak bisa sesuka maskapai," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir ketika menghadiri rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di kompleks Bank Indonesia, Jakarta pada Selasa (29/1). 

Iskandar menyebut, tarif angkutan udara merupakan salah satu penyumbang inflasi. Sehingga, perlu ada upaya untuk bisa menekan tingkat inflasi dari kelompok tersebut. 

Selain itu, dia menyampaikan, fokus pembahasan dalam rakor TPIP adalah evaluasi inflasi 2018 yang sebesar 3,13 persen. Dia mengatakan, inflasi tahun lalu hampir bisa menyentuh level 3 persen. Akan tetapi, ujarnya, inflasi daging dan telur ayam ras meningkat pada Desember 2018. 

"Sehingga, di 2019 kita fokus pada 4K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," kata Iskandar. 

Rakor TPIP telah menyepakati tiga langkah strategis dalam menjaga inflasi. Pertama, yakni menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4 hingga 5 persen. Kedua, yakni memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.

Terakhir, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, kinerja inflasi 2018 sangat positif karena sasaran inflasi bisa tercapai selama empat tahun berturut-turut.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Menko Darmin.

Ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3 plus minus 1 persen pada 2020 dan 2021. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement