EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi logistik menganggap tarif Tol Trans Jawa terlalu mahal untuk kendaraan besar atau barang. Mengenai hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pada dasarnya jalan tol hanya menjadi pilihan untuk masyarakat.
“Dari awal saya selalu sampaikan. Jalan ini (tol) kan masyarakat boleh memilih apakah menggunakan jalan tol atau jalan negara,” kata Budi di Gedung Kemenhub, Rabu (30/1).
Dia menjelaskan jika jalan tol dapat lebih efisien baik dari segi waktu dan biaya maka dipersilakan untuk digunakan. Jika tidak, kata Budi, jika Tol Trans Jawa tidak efisien bagi angkutan logistik maka dipersilakan untuk menggunakan jalan nasional.
Hanya saja, Budi memastikan akan evaluasi atau kajian setelah Tol Trans Jawa dibuka dengan memberlakukan tarif sejak 21 Januari 2019. “Kemarin Ibu Desi (Direktur Utama Jasa Marga) menyampaikan kepada saya bahwa dalam satu bulan setelah diberlakukan tarif akan melihat kecenderungan perilakunya,” jelas Budi.
Dia mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan baik untuk kendaraan pribadi atau kendaraan barang. Dengan begitu, pada 21 Februari 2019 akan dilakukan kajian dan Budi mengatakan akan meminta presentasi evaluasi tersebut.
Hanya saja, menurut Budi jika kendaraan barang lebih memilih jalan nasional karena pertimbangan biaya tidak akan menimbulkan masalah. “Bagi saya nggak begitu menjadi persoalan karena jalan nasional bagus. Silakan pilih,” ujar Budi.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita minta tarif kedaraan besar di Tol Trans Jawa dapat dikaji ulang. Dia mengatakan tarif Tol Trans Jawa sangat mahal untuk kendaraan logistik.
Zaldy menjelaskan tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan besar Jakarta hingga Surabaya dapat mencapai di atas satu juta rupiah. “Ini sekarang tarif Tol Trans Jawa untuk truk antara Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta,” kata Zaldy kepada Republika.co.id, Rabu (30/1). Untuk itu, Zaldy menyarankan paling tidak tarif Tol Trans Jawa untuk mendaraan barang maksimal Rp 800 ribu.