EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan Program Keluarga Harapan (PKH) efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Atas alasan itu pula, anggaran PKH terus ditingkatkan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menyebut, ada 4 faktor yang membuat PKH efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Dia menjelaskan, PKH memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin pada aspek pendapatan dan konsumsi atau kebutuhan dasar.
"Dengan bantuan PKH yang terintegrasi dengan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), keluarga penerima manfaat (KPM) bisa membeli kebutuhan pokok pangan yang berkualitas baik dan kebutuhan sekolah anak dengan harga yang murah," ujar Harry pada acara penyaluran bantuan sosial nontunai PKH dan BPNT di GOR Parung Bogor, Sabtu (2/2), berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Faktor kedua, kata dia, PKH melalui para pendamping, mendorong perubahan pola pikir dan perilaku KPM PKH untuk lebih memperhatikan pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi keluarga. Faktor ketiga, PKH membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan sehingga menjadi berkah.
"Keempat PKH efektif dalam memerangi kemiskinan karena memiliki indeks bantuan dan jangkauan yang luas agar hidup masyarakat makin cerah," kata dia.
Di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH terus bertambah. Pada 2014, jumlah KPM tercatat sebanyak 2,79 juta KPM. Tahun 2015 naik menjadi 3,5 juta KPM, 2016 menjadi 5,9 juta, 2017 sebanyak 6,2 juta, dan sejak tahun 2018 jumlahnya mencapai 10 juta KPM.
Seiring peningkatan jumlah KPM, angka kemiskinan menurun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan turun dari 9,82 persen pada Maret 2018 menjadi 9,66 persen per September 2018.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan dukungannya untuk program PKH. Menurut dia, salah satu program bantuan sosial yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan adalah PKH yang terintegrasi dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Rastra.
"Selain itu, dibutuhkan komitmen dan kesungguhan seluruh penerima bantuan sosial untuk mengikuti program ini dengan baik sehingga kedepannya taraf hidup KPM meningkat, lebih sejahtera dan dapat hidup mandiri”, paparnya
Airlangga berharap Kementerian Perindustrian dapat bekerja sama dengan Kementerian Sosial membantu memberikan pelatihan kewirausahaan dan bantuan peralatan wirausaha kepada KPM PKH untuk menunjang kemandirian. Dengan mewujudkan kemandirian ekonomi, KPM PKH diharapkan dapat keluar dari kondisi keterpurukan ekonomi, sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.