Selasa 05 Feb 2019 09:45 WIB

Pertamina Kaji Penjualan Elpiji Subsidi Online

Penjualan daring akan memudahkan pemantauan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bocornya penyaluran elpiji subsidi tiga kilogram saat ini membuat Pertamina dan pemerintah melakukan beberapa strategi penyaluran. Direktur Pemasaran dan Ritel Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan Pertamina mencoba opsi penyaluran elpiji melalui online (daring).

Namun berbeda dari daring lainnya, pembelian elpiji subsidi tiga kilogram tersebut akan diperdagangkan melalui sistem daring yang dibangun Pertamina, bukan melalui market places. Hal ini menjadi salah satu cara penyaluran subsidi tertutup yang sempat diusulkan pemerintah.

"Masih dikaji, tapi nanti alurnya, Pertamina lewat agen, agen ke pangkalan. Nah, mungkin ini pangkalan yang akan via online," ujar Mas'ud di DPR, Senin (4/2).

Menurutnya, cara ini yang lebih mudah untuk memantau siapa yang membeli elpiji subsidi selama ini. Mas'ud juga menjelaskan, dengan pembelian secara daring Pertamina juga bisa langsung mendeteksi berapa sirkulasi penjualan.

"Kan justru lebih jelas lewat online, pengiriman kemana, lalu pembeli siapa bisa terdeteksi," ujar Masud.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan ada banyak tantangan dalam penyaluran elpiji ini. Pertama, penerima subsidi saat ini susah diidentifikasi. Kedua distribusi belum tepat sasaran.

"Ketiga, jumlah penggunaan tabung tidak dapat dibatasi. Keeempat, rawan terjadinya pengoplosan dan penimbunan akibat disparitas harga antara LPG bersubsidi dengan elpiji tidak bersubsidi," ujar Djoko di DPR, Senin malam (4/2).

PT Pertamina (Persero) mencatat realisasi penyaluran subsidi elpiji 3 Kg terus meningkat. Pada 2015, penyaluran elpiji 3 Kg sebanyak 5,566 juta metrik ton, di 2016 ada 6,004 juta metrik ton. Pada 2017 telah tersalurkan 6,293 juta metrik ton, dan di 2018 tercatat 6,552 juta metrik ton. Pada 2019 diperkirakan sebesar 6,978 juta metrik ton.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam menilai pemerintah perlu melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif tentang regulasi elpiji 3 Kg dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya adalah pada opsi distribusi tepat sasaran sesuai kontrak yg diberikan PT Pertamina (Persero) kepada agen dan agen kepada pangkalan.

"Agar tidak terus-menerus terdapat kebocoran. Ini perlu adanya evaluasi komprehensif," ujar Ridwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement