Sabtu 09 Feb 2019 23:39 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Hidupkan Lagi Dewan Penerbangan

Kemenhub dinilai tidak cukup bisa menangani masalah penerbangan komersial.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat penerbangan, Chappy Hakim menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan cukup bisa menangani persoalan penerbangan komersial dari melonjaknya harga tiket hingga persoalan bagasi berbayar. Ia pun mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali Dewan Penerbangan.

"Dalam pengertian ini, dewan penerbangan dibutuhkan dalam konteks penyelenggaraan nasional secara aviation yang tidak hanya terdiri dari penerbangan komersil dan penerbangan militer dalam konteks keamanan nasional. Tetapi berkaitan juga dengan publisher bisnis dan bisnis," ujar Chappy di Cikini, Jakarta (9/2).

Ia beranggapan, hadirnya kembali Dewan Penerbangan mampu menghilangkan kebijakan secara sepihak oleh maskapai seperti menaikkan harga ataupun penerapan bagasi berbayar. Dewan Penerbangan nantinya  akan lebih dulu mengkaji sebelum diajukan ke pemerintah.

"Sehingga policy di tingkat pemerintah dapat mengakomodir kepentingan seluruhnya. Dalam artian bahwa masalah-masalah seperti bagasi berbayar itu tidak akan muncul dalam konteks apabila di tingkat kebijakan pemerintah sudah menerima saran seperti itu (dari Dewan Penerbangan)," ungkapnya.

Kemudian mantan KSAU tersebut menilai melalui pengkajian awal kebijakan dari para stakeholder terkait diharapkan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah di dunia penerbangan. "Policy terbaik adalah kita harus mulai memikirkan di tingkat nasional itu ada dewan penerbangan. Karena kita harus menampung terlebih dahulu di semua sektor untuk diinventarisir baru kita bsa mencari solusi yang the best solution," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement