Kamis 14 Feb 2019 22:44 WIB

Pemerintah Mulai Rapatkan Penyesuaian Harga Gula

Penyesuaian harga gula perlu melibatkan berbagai kementerian

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pembahasan kenaikan harga pembelian gula petani masih dilakukan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta adanya kenaikan harga gula di tingkat petani.

"Ya kita baru mulai rapat-rapat," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud saat ditemui di Menara Kadin Jakarta, Kamis (14/2).

Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut dari rapat yang dilakukan. Terkait kenaikan harga, ia melanjutkan, perlu dilakukan perhitungan yang tepat dari on farm nya. Penghitungan harga gula tersebut melibatkan berbagai Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian maupun BUMN.

Usulan kenaikan harga gula di tingkat petani tebu digaungkan saat Presiden Jokowi melakukan silaturahmi dengan para petani tebu. Harga pokok pembelian gula saat ini sebesar Rp 9.700 per kilogram (kg). Sementara usulan kenaikan menjadi Rp 10.500 per kg.

Sementara itu, stok gula kristal putih yang saat ini berada di Bulog sebanyak 357.299 ton. Direktur Komersial Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, angka tersebut masih cukup banyak.

"Yang jual gula kan nggak cuma Bulog, PTPN juga punya stok," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement