Ahad 17 Feb 2019 12:46 WIB

BNI Syariah Gaet PT Sentul City Gencerkan KPR Syariah

Kerja sama soal pembiayaan BNI Griya iB Hasanah di seluruh proyek di Sentul City.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Budi Raharjo
Direktur PT Sentul City, Rickey Mabbun Leuterio; Direktur PT Izumi Sentul Realty, Ricky Kinanto Teh; SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah, Samson; (kiri ke kanan) berfoto bersama saat momen penandatanganan kerjasama dalam fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah.
Foto: BNI Syariah
Direktur PT Sentul City, Rickey Mabbun Leuterio; Direktur PT Izumi Sentul Realty, Ricky Kinanto Teh; SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah, Samson; (kiri ke kanan) berfoto bersama saat momen penandatanganan kerjasama dalam fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah.

EKBIS.CO, BOGOR -- BNI Syariah gencarkan kolaborasi dengan pengembang properti untuk meningkatkan pembiayaan sektor konsumer. Pertumbuhan pembiayaan perumahan ditargetkan meningkat sebesar 10 persen tahun 2019.

BNI Syariah membungkus kerja sama dengan PT Sentul City Tbk dan PT Izumi Sentul Realty dalam memfasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah. Penandatanganan perjanjian ditandatangani oleh SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi bersama Direktur PT Sentul City Tbk, Rickey Mabbun Leuterio dan PT Izumi Sentul Realty, Ricky Kinanto.

Perjanjian kerja sama tersebut mengenai penyaluran fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk seluruh proyek yang ada di kawasan Sentul City. Termasuk Apartment Shaffron Noble dan Apartment Opus Park yang sedang dikembangkan oleh PT Sentul City Tbk.

Pada tahun 2018, BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan griya sebesar Rp 11,86 triliun, meningkat sebesar 10,81 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Komposisi pembiayaan perumahan tersebut menempati porsi 41,92 persen dari total pembiayaan BNI Syariah.

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan, Iwan Abdi menyampaikan ini adalah wujud komitmen bagi masyarakat yang berkeinginan memiliki rumah sesuai prinsip syariah. Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun.

Sementara, untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal sampai dengan 15 tahun dan fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama 10 tahun. Pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda.

"Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income," kata dia dalam siaran pers.

Saat ini PT Sentul City Tbk sedang mengembangkan komplek apartmen yang terdiri dari Apartment Shaffron Noble dan Apartment Opus Park. Apartment Shaffron Noble dikembangkan sendiri oleh PT Sentul City Tbk yang terdiri dari sekitar 400 unit dalam satu tower.

Melihat marketabilitas, aksesibiltas, analisa proyek dan hasil taksasi proyek, diputuskan Apartment inilah yang dikerjasamakan dengan BNI Syariah. Namun, karena PT Sentul City Tbk sendiri masih akan mengembangkan berbagai proyek landed lainnya sehingga diputuskan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan dengan BNI Syariah mencakup seluruh proyek yang akan dikembangkan oleh PT. Sentul City Tbk baik itu proyek Highrest ataupun Landed.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement