Kamis 21 Feb 2019 20:03 WIB

Muamalat Luncurkan Tahapan Haji Umrah Berencana

Program ini diklaim aman dari kasus penipuan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan At Tayibah Al Multazam Group AAG menjalin kerja sama untuk membuat program tabungan yang diberi nama Tahapan Haji dan Umrah Berencana (THUB). Menggandeng perusahaan asuransi BUMN Askrindo Syariah, program ini diklaim aman dari kasus penipuan.

Kasus penyalahgunaan dana calon jamaah sempat menghebohkan industri jasa perjalanan haji dan umrah Tanah Air beberapa waktu lalu. Iming-iming biaya murah membuat orang berbondong-bondong mendaftar. Namun pada akhirnya banyak calon jamaah yang gagal berangkat lantaran uang yang mereka setorkan tidak dikelola dengan benar.

Baca Juga

Peluncuran program ini dilaksanakan di Ballroom Muamalat Tower, Rabu (20/2). Hadir dalam acara tersebut Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi, Direktur Utama PT At Tayibah Al Multazam Group AAG Rizki Sembada, Dewan Penasehat Syariah PT AtTayibah Al Multazam Group AAG Ustad Sofyan Baswedan dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Supardi Najamudin. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

Purnomo mengatakan, kasus penyalahgunaan dana umrah yang terjadi disebabkan oleh penghimpunan dana calon jamaah di rekening milik perusahaan travel. Hal ini berbeda dengan program THUB dimana dana calon jamaah disimpan di rekening bank milik masing-masing peserta.

“Bank merupakan institusi yang highly regulated dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu dalam program ini pihak bank dilibatkan agar dana haji dan umrah nasabah aman dan terjamin,” kata Purnomo.

Tabungan di rekening milik pribadi jamaah menggunakan sistem rekening khusus. Artinya, dana tersebut tidak dapat ditarik kecuali untuk ibadah umrah atau keadaan darurat seperti sakit keras atau meninggal dunia. Bahkan perusahaan penyelenggara umrah pun tidak dapat menarik dana sebelum terjadi pelunasan.

Sementara itu, Rizki menambahkan bahwa program THUB adalah kombinasi antara tabungan umrah dan kerja sama sistem networking. Program ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia serta telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kemenkumham. Dia juga menegaskan bahwa program ini sama sekali tidak menggunakan skema ponzi dan tidak sama dengan program Multi Level Marketing (MLM).

“Kami bekerjasama dengan Bank Muamalat dan Askrindo Syariah sehingga keamanan dana nasabah terjamin. Apabila gagal berangkat maka dana nasabah dijamin kembali 100 persen,” ujar Rizki.

Setoran tahapan awal program ini adalah sebesar Rp 3,5 juta untuk kategori silver di luar biaya administrasi. Sedangkan untuk kategori gold dan platinum masing-masing sebesar Rp 4,35 juta dan Rp 5,2 juta (asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS).

Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan dan disetor ke rekening sendiri di Bank Muamalat selama 36 kali. Jamaah bisa mendapatkan gratis setoran bulanan dengan mengajak jamaah lain bergabung sampai tabungan lunas.

Setelah terdaftar, calon jamaah akan mendapatkan kartu 1hram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh mesin ATM Al Rajhi di Tanah Suci. Selain itu, kartu Shar-E debit 1hram juga dapat digunakan di seluruh merchant dan lebih dari 18 ribu ATM berlogo VISA di Tanah Suci.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement