EKBIS.CO, BANDUNG -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kapal-kapal ikan berbendera Vietnam merupakan kapal pelaku pencurian ikan yang jumlahnya paling banyak setiap tahun di Indonesia bila dibandingkan dengan negara lain.
"Terhitung sejak Oktober 2014, sejumlah 488 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan, dan 276 di antaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam," ujar Susi kepada wartawan di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (25/2).
Sebelumnya, KRI Tom - 357 berhasil menangkap empat kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara. Keempat kapal tersebut ditangkap karena diduga menangkap ikan tanpa izin (illegal fishing).
Bahkan, menurut Susi, peristiwa merintangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kapal Vietnam pada pemerintah Indonesia ini bukan yang pertama kalinya. Oleh karena itu, Pemerintah Vietnam sebagai bagian dari masyarakat dunia seharusnya tidak membiarkan hal ini terus terjadi.
"Pemerintah Vietnam harusnya segera melakukan perbaikan dan menyelaraskan diri dengan berbagai gerakan global pemberantasan illegal fishing," katanya.
Berkenaan dengan hal ini, menurut Susi, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan maupun selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), ia menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241.
"Kami minta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi," katanya.
Susi pun, meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP HIU MACAN 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum. Selama 2019 total kapal Vietnam yang ditangkap, ada 5 kapal. Sementara rentang 2014 sampai 2018 ada 276 kapal Vietnam yang ditangkap.
Untuk mencegah hal ini terjadi kembali, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, akan lebih menggiatkan kegiatan patroli di wilayah Natuna Utara. Karena, kehadiran kapal TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut diyakini akan mampu menangkal dan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakan kedaulatan Indonesia terutama di Wilayah Natuna Utara.