EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan. Dikutip dari siaran pers OJK, Kamis (28/2), kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 11,97 persen dari tahun ke tahun (yoy) dan 5,36 persen yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya.
Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63 persen yoy. Pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28 persen yoy dan 24,42 persen yoy.
"Penghimpunan dana perbankan tumbuh stabil pada level yang moderat. Hal ini tercermin dari DPK yang tumbuh sebesar 6,39 persen yoy," tulis pernyataan OJK, Kamis.
Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 15,4 triliun dan Rp 8,5 triliun pada Januari 2019. Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp 6,5 triliun di sepanjang Januari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak dua perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 7,23 persen dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56 perse (NPL net: 1,13 persen). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71 persen.
Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16 persen, di bawah ambang batas ketentuan.
Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuit/non-core deposit masing-masing sebesar 198,53 persen dan 109,13 persen.
Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.113 triliun pada akhir Januari 2019. Jumlah tersebut dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
Pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan meningkat menjadi sebesar 23,58 persen pada Januari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 437 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan.
Ke depan, OJK bertugas memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. Selain itu, memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan.