Jumat 01 Mar 2019 18:40 WIB

Pegadaian Salurkan Kredit UMi Rp 1,8 Miliar di Gorontalo

Kredit UMi Pegadaian ditujukan ke para pelaku usaha yang belum tersentuh bank

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Pegadaian
Kantor Pegadaian

EKBIS.CO, GORONTALO -- PT Pegadaian (Persero) menyalurkan Kredit Ultra Mikro (Kreasi UMi) sebesar Rp 1,8 miliar di Gorontalo. Hal ini dalam rangka membantu perkembangan UMKM yang belum pernah mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan (unbankable) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Pegadaian Pemasaran dan Pengembangan Produk, Harianto Widodo menyampaikan program Kreasi UMi sudah disalurkan di Gorontalo sebesar Rp1,898 miliar pada 273 debitur. Ia berkomitmen Pegadaian akan meningkatkan jumlah tersebut kedepannya.

Baca Juga

"Pegadaian akan terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui Kreasi UMi, sekaligus menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultra mikro maksimal Rp 10 juta per nasabah," kata Harianto di Gorontalo, Jumat (1/3) melalui siaran pers yang diterima Republika.

Harianto menyerahkan kredit Kreasi UMi saat Dialog dengan Debitur UMi disaksikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo. Ia menjelaskan pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada UMKM ini merupakan pengembangan usaha dengan sistem Fidusia.

Kreasi UMi berfokus memberikan solusi untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

"Proses kredit hanya membutuhkan tiga hari, dan dana dapat segera cair. Kalau sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan," tambahnya.

Dia menambahkan Kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, hanya dengan melengkapi persyaratan yaitu memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan sudah berjalan satu tahun, fotokopi kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat nikah (jika sudah menikah). Lalu, menyerahkan dokumen yang sah dan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotokopi STNK, dan Faktur Pembelian).

Program UMi merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan yang berfokus pada usaha-usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable. UMi disalurkan ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Pegadaian (Kreasi UMi) dan syarat peminjaman dengan menggunakan BPKB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement