Selasa 05 Mar 2019 17:19 WIB

Harga Gas Rumah Tangga Dipatok Rp 4.250 dan Rp 6.250

Harga berlaku untuk tujuh wilayah, seperti Sumatra Selatan, Sumatra Utara dan Aceh.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas melakukan perbaikan di salah satu stasiun Gas Non Pelanggan milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Gajah Mada, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (12/12). Berdasarkan data per Agustus 2018, PGN wilayah Kota Palembang telah melayani 89 pelanggan industri komersial, 253 pelanggan kecil, dan 6.015 rumah tangga.
Foto: Feny Selly/Antara
Petugas melakukan perbaikan di salah satu stasiun Gas Non Pelanggan milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Gajah Mada, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (12/12). Berdasarkan data per Agustus 2018, PGN wilayah Kota Palembang telah melayani 89 pelanggan industri komersial, 253 pelanggan kecil, dan 6.015 rumah tangga.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menetapkan harga jual gas untuk rumah tangga. Untuk kelas Rumah Tangga 1 (RT) dan pelanggan kecil 1 dipatok sebesar Rrp 4.250 per meter kubik. Sedangkan untuk kelas RT 2 dan pelanggan kecil 2 dipatok sebesar Rp 6.250 per meter kubik.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan harga tersebut berlaku untuk tujuh wilayah. Wilayah tersebut antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara. 

Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya.

"Acuan harga ini melalui perhitungan yang sama seperti harga jual elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram. Dengan penetapan harga ini semoga masyarakat semakin banyak plihan disatu sisi tidak menganggu harga pasar," ujar Jugi di Kantor BPH Migas, Selasa (5/3).

Namun, Jugi menjelaskan penetapan harga ini sebenarnya jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji tabung. Ia merinci jika harga elpiji 3 kilogram dikonversi per meter kubik maka berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Sedangkan untuk elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement