Rabu 06 Mar 2019 17:18 WIB

RAPBN 2020 Disusun, 'Kartu Baru' Jokowi Masuk Pembahasan

Porsi belanja pendidikan untuk kementerian, lembaga, dan daerah akan kembali diatur.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
APBN 2019: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
APBN 2019: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 melalui sidang kabinet paripurna (SKP) yang digelar Rabu (6/3) siang tadi. Ada dua topik yang dibicarakan bersama para menteri Kabinet Kerja, yakni pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEMPPKF) untuk tahun anggaran 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, hasil pembahasan hari ini merupakan dasar bagi RAPBN 2020 mendatang. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, prinsip penyusunan RAPBN 2020 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) oleh Bappenas. Selain itu, ujar Sri, fokus pembangunan mulai mengarah pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), bergeser dari prioritas sebelumnya yakni infrastruktur. Sejalan dengan ini, dalam RAPBN 2020 juga mulai dibahas mengenai sejumlah program unggulan Jokowi seperti adanya kartu-kartu bantuan sosial baru, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kuliah, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako Murah. 

Baca Juga

"Ini masih tahap awal mengenai desain kami ke depan. Sebetulnya penekanannya lebih ke jangka menengah karena ini dikaitkan dengan RPJMN. Itu (kartu baru Jokowi) salah satu yang jadi isu atau pertimbangan dalam desain RAPBN 2020," jelas Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (6/3). 

Prioritas pembangunan SDM yang dimaksud pemerintah, ujar Sri, sebetulnya sudah diimplementasikan dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat UU. Hanya saja, porsi belanja di masing-masing bagian yang akan diatur lagi oleh pemerintah pusat. Misalnya, porsi belanja pendidikan untuk kementerian, lembaga, hingga daerah nantinya akan kembali diatur. 

"Atau ada penekanan tertentu seperti yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan untuk dukung produktivitas dan skill. Masalah vokasi siapa yang melakukan dan desainnya seperti apa, itu yang lebih ditekankan, bukan kepada jumlahnya," ujar Sri. 

Sri memandang, program-program yang diusung Jokowi dan prioritas pembangunan yang mengarah kepada pembangunan SDM tidak akan memberatkan APBN. Alasannya, pemerintah tetap berhati-hati dalam menyusun pos-pos belanja termasuk pengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial dan pendidikan. Kalau ditilik dari jumlah anggaran yang akan dikucurkan, Sri menilai angkanya akan naik seiring dengan tubuh APBN yang semakin membesar. 

"Tentu anggaran pendidikan juga akan meningkat karena 20 persen dari total anggaran akan meningkat juga. Kami akan tetap, kan APBN secara besar akan tetap dijaga secara hati-hati," katanya. 

Dalam sidang kabinet, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk tetap mengantisipasi dinamika perekonomian dunia dalam menyusun kebijakan. "Baik terkait normalisasi kebijakan moneter di AS, fluktuasi harga komoditas, perang dagang dan proteksionisme, moderasi pertumbuhan di tiongkok maupun keamanan dan geopolik dunia," jelas Jokowi di Kantor Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa penyusunan RKP dan KEMPPKF tahun 2020 dilakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) oleh Bappenas. Meski suasana pilpres dan pileg sudah terasa kental, Jokowi tetap meminta seluruh menteri menjalankan tahapan kerja teknokratis secara berkesinambungan.

"Karena tahapan ini sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020 dengan mengacu pada RPJMN teknokratik yang sedang difinalisasi di Bappenas," ujar Jokowi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement