EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah Indonesia tengah melakukan kerja sama dengan negara-negara Asean untuk menyamakan pandangan terkait larangan terbang pesawat Boeing 737 Max-8. Penyamaan pandangan itu dinilai perlu mengingat terdapat negara yang menerapkan larangan melintas bagi Max-8.
“Dirjen Perhubungan Udara sedang melakukan kerja sama dengan negara-negara Asean, bagaimana langkahnya. Sebab, baru pertama kali ada larangan terbang di daerah tertentu, seperti Singapura. Jadi, kita mau samakan dahulu,” kata Luhut di Kantornya, Rabu (13/3) malam.
Luhut menjelaskan, kerja sama yang dibangun bisa di level menteri. Menurut dia, maskapai penerbangan di masing-masing negara Asean yang mengoperasikan Boeing 737 Max-8 harus memiliki sikap dan pandangan yang sama.
Adapun saat ini, Luhut menegaskan, Indonesia belum menerapkan larangan melintas maupun mendarat untuk pesawat Boeing 737 Max-8 dari maskapai di luar Indonesia. Pemerintah, kata dia, baru pada tahap melakukan larangan terbang sementara untuk 10 unit Boeing 737 Max-8 milik Lion Air dan satu unit milik Garuda Indonesia sebagai langkah preventif.
Seperti diketahui, menjelang akhir tahun lalu, Indonesia juga mengalami nasib yang sama seperti Ehtiopia. Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan yang menewaskan 189 penumpang.
Menurut Luhut, hasil investigasi dari Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) terkait kecelakaan Lion Air sudah keluar. Pesawat Boeing 737 Max-8 dinyatakan aman. Namun, setelah melihat kejadian kecelakaan Ethiopia Airlines ET-302 pada Ahad (10/3) lalu, pemerintah memilih melakukan antisipasi.
“Terkait larangan sementara, kita tidak akan terburu-buru mencabut itu. Kita tidak mau nanti ada pula kecelakaan. Kita sudah sepakat. Kita ingin yakin betul Max-8 ini bisa terbang dengan aman,” kata Luhut.