Sabtu 16 Mar 2019 00:07 WIB

Garda Dukung Sistem Zonasi Tarif Ojek Daring

Setiap daerah mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga perlu zonasi tarif

Rep: Umi Soliha/ Red: Esthi Maharani
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan terkait pembagian tiga zonasi tarif ojek daring. Menurutnya sistem zonasi atau wilayah ini perlu diterapkan di Indonesia, mengingat setiap daerah mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan dalam menetukan tarif ojek daring perlu memperhatikan berbagai aspek, upah minimum regional (UMR), biaya operasional di daerah tersebut dan kemauan dan kemampuan membayar ongkos ojek online. Sehingga, menurutnya zonasi tarif ini sangat tepat diterapkan di Indonesia.

“Sistem Zonasi menerapkan keadilan bagi masing masing daerah.  Sehingga, mekanisme ini sangat tepat namun tarifnya tetap harus berpatokan dengan DKI Jakarta,” ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (15/3).

Dalam diskusi penentuan tarif dengan Kemenhub, kami mengusulkan untuk tarif batas bawah atau minumum sebesar Rp 3.000 per kilometer. Sedangkan untuk tarif maksimum mereka tidak ingin terlalu berharap usulan mereka dipenuhi karena mereka lebih menekankan dipenuhinya tarif dasar yang meraka usulkan.

“Kami juga sudah menyusulkan tarif maksimum sebesar Rp 3.500 per kilometer namun menurutkan kami tarif dasar lebih penting untuk diperjuangkan. Kami sadar, usulan tarif bawah saja masih belum tentu dipenuhi apalagi usulan tarif batas atas,” ujarnya.

Selain akan menyusun regulasi tarif, Kemenhub akan merancang aturan mekanisme keselamatan pengemudi dan penumpang. Sebab, selama ini keselamatan ojek daring adalah salah satu masalah utama yang dinilai meresahkan. Menurut Wicaksono, faktor keselamatan pun sangat perlu diperhatikan, sehingga baik pengemudi maupun menumpang tidak khawatir akan keselamatan mereka.

“Faktor keselamatan yang perlu diperhatikan seperti asuransi, kelengkapan pengemudi karena atribut mencerminkan pengemudi ojek online itu sendiri,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement