EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Pembina Sahabat Pekerja Indonesia (SPI), Kurniasih Mufidayati menyatakan tenaga Kerja Indonesia perlu mendapatkan pembekalan yang menyeluruh sebelum berangkat ke luar negeri. Menurut dia pembekalan harus diberikan mulai dari hulu hingga hilir.
"Kebanyakan konflik yang terjadi antara pekerja dengan majikan disebabkan perbedaan kultur dan bahasa. Ini yang menjadi pemicu konflik antara majikan dengan migran," ujar Kurniasih saat mengunjungi kantor Republika.co.id, Kamis (21/3).
Pembekalan di hulu, menurut Kurniasih, pekerja migran harus diberi informasi tentang kebudayaan serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di negara tujuan. Kebanyakan mereka tidak mendapatkan informasi tersebut dan harus belajar sendiri.
Sementara di hilir, pekerja migran juga harus diberi pembekalan tentang kemandirian ekonomi setelah nantinya menyelesaikan masa kontrak. Tujuannya agar mereka tidak hanya menggantungkan pendapatannya dari bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Menurut Kurniasih, pekerja migran harus diarahkan untuk bisa memanfaatkan upahnya menjadi modal usaha di kampung halaman setelah kontrak kerja selesai. Kurniasih mengungkapkan, banyak pekerja migran yang masih menggantungkan upahnya hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari yang sifatnya konsumtif daripada produktif.
Kurniasih menilai, pemerintah perlu meningkatkan upayanya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap para pekerja migran. Alasannya, di beberapa negara terdapat pekerja yang masih sulit mendapatkan akses beribadah dan mendapatkan makanan halal.
Selain itu, menurut Kurniasih, para pekerja migran juga membutuhkan tempat-tempat pelatihan untuk mengembangkan kemampuannya. "Bagusnya diadakan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kompetensi mereka agar tidak jadi PRT terus, sehingga saat pulang ke kampung halaman mereka juga bisa berwirausaha," tutup Kurniasih.