Jumat 22 Mar 2019 10:34 WIB

IKM Nasional Terus Didorong Go Digital

Penggunaan teknologi mampu mendongkrak produotuvitas IKM.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Dwi Murdaningsih
Pameran Produk UMKN IWAPI. Penjaga stan menata sejumlah miniatur kendaraan roda dua pada pameran produk UMKM Gelanggang Dagang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/2/2019).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Pameran Produk UMKN IWAPI. Penjaga stan menata sejumlah miniatur kendaraan roda dua pada pameran produk UMKM Gelanggang Dagang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/2/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian gencar mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar segera memanfaatkan teknologi digital sehingga mampu berdaya saing global. Langkah strategis ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Saat ini, dunia telah memasuki era digital economy, di mana model bisnis yang banyak dijalankan adalah berbasis teknologi informasi dan komunikasi, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Bogor, Jawa Barat, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (21/3).

Baca Juga

Airlangga meyakini, penggunaan teknologi era revolusi industri 4.0 akan mampu mendongkrak produktivitas industri manufaktur secara efisien, termasuk sektor IKM. Bahkan, produk-produk yang dihasilkan bakal lebih kompetitif dan inovatif. 

Oleh karena itu, ke depannya, investasi bisnis akan cenderung mengarah kepada aktivitas usaha dengan platform yang kita kenal dengan istilah industri 4.0. Apalagi, Indonesia mempunyai potensi seiring dengan semakin berkembangnya penggunaan internet dan membaiknya infrastruktur telekomunikasi.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, sepanjang tahun 2017, pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa atau setara dengan 54,68 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 262 juta orang.

Penetrasi penggunaan internet itu diharapkan juga dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses pasar seperti jual beli online. Kemudian, didukung pula dengan pengguna aktif smartphone di Indonesia yang terus tumbuh, dari 38,3 juta orang di tahun 2014 menjadi 103 juta orang pada 2018.

Sejak Januari 2017, Kemenperin berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM di dalam negeri untuk bisa masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM. Hal ini merupakan langlah konkret pemerintah dalam mempermudah dan memperluas akses pasar bagi IKM nasional sekaligus memperbesar presentase produk Indonesia unjuk gigi di e-commerce.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement