Senin 01 Apr 2019 23:16 WIB

Kemiskinan di Daerah Penghasil Sumberdaya Alam Masih Tinggi

Harus ada industri turunan yang dikembangkan di daerah penghasil sumber daya alam.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Banyaknya cadangan dan potensi sumberdaya alam Indonesia yang saat ini sedang gencar dikelola oleh pemerintah ternyata belum membawa dampak maksimal bahkan ke daerah penghasil Sumberdaya Alam tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masih ada gap yang cukup besar antara daerah penghasil SDA dengan tingkat kemiskinannya.

Anggota BPK, Rizal Djalil menjelaskan data yang dihimpun oleh BPK menunjukan bahwa pada 2018 kemarin wilayah Papua merupakan salah satu daerah penyumbang penerimaan negara untuk sektor energi. Tahun lalu, Papua membukukan penerimaan negara sebesar Rp 670 miliar.

Baca Juga

Sayangnya, kata Rizal kelompok miskin di Papua Barat masih sebesar 23,1 persen sedangkan di Papua sebesar 27,4 persen. "Kalau kita lihat meski Papua menerima bagi hasil dan menyumbang penerimaan negara yang cukup besar namun tingkat kemiskinannya mash tergolong lima terbawah," ujar Rizal di Universitas Indonesia, Senin (1/4).

Tak hanya Papua, BPK juga mencatat daerah seperti Riau juga merupakan masih daerah yang kalah tingkat taraf hidup masyarakatnya dibandingkan DKI. Indeks Pembangunan Manusia wilayah Riau berada dalam indeks 23. Padahal, tercatat Riau merupakan salah satu daerah dengan PNBP sektor Migas nomer satu di Indonesia.

"Tercatat sejak 2014 hingga 2018 sebesar Rp 12 triliun yang berhasil dikumpulkan Riau. Tapi memang secara indeks pembangunan manusia masih kalah dibandingkan daerah lain," ujar Rizal.

Artinya kata Rizal memang selama ini tata kelola ekspor negara masih dalam tahap yang standar. Untuk bisa menghilangkan gap dan meningkatkan pendapatan yang lebih besar maka harus ada industri turunan yang bisa dikembangkan di daerah penghasil sumber daya tersebut.

"Yang kita ekspor tuh bahan mentah. Jadi kedepan harus ekspor olahan. Industrinya harus tumbuh maka gap tadi akan perlahan mengalami perbaikan," ujar Rizal.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan pun menjelaskan dalam hal ini memang pemerintah juga mendorong para pemerintah daerah bisa membuat aturan yang bisa mendorong pertumbuhan manusianya. Jonan mengatakan, dari pemerintah pusat sendiri sudah berusaha untuk bisa mengeluarkan regulasi untuk bisa memperketat tertibnya pungutan sektor energi ini.

"Di kami kan direktorat PNBP. SKK Migas kan juga ada. Jadi memang ini bentuk keseriusan kita. Harga itu market yang menentukan. Produksi, kondisi ekonomi dan teknologi. Kalau pemerintah itu memang fokusnya adalah pungutan itu dilakukan secara baik dan benar," ujar Jonan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement