Selasa 02 Apr 2019 16:03 WIB

Medco Kembangkan Energi Terbarukan

Medco sudah lama mengembangkan geothermal.

Rep: Intan pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Niat pemerintah ingin meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi didukung oleh langkah perusahaan yang mulai mengembangkan bisnis renewable energi. Medco Energy, salah satu perusahaan Migas besar di Indonesia sejak tahun lalu sudah mulai mengoperasikan dan mengembangkan konsep renewable energi. 

Presiden Direktur Medco Energy, Hilmi Panigoro menjelaskan sejak tahun lalu perusahaan sudah mengembangkan pembangkit Geothermal dengan nilai Investasi 1,7 milar dolar.

Baca Juga

"Kalau berbicara EBT kami sangat tertartik. Tahun lalu kita operasikan plan geothermal kita pertama dan terbilang cukup besar dengan nilai investasi 1,7 miliar dolar," ujar Hilmi di Soehanna Hall, Selasa (2/4).

Hilmi juga menjelaskan selain proyek Geothermal tersebut saat ini Medco juga sedang melakukan eksplorasi panas bumi di wilayah Ijen. Untuk saat ini kata Hilmi perusahaan merogoh kocek sebesar 500 juta dolar untuk investasi awal.

Sedangkan untuk PLTS, kata Hilmi perusahaan sudah melakukan proses pembangunan PLTS di Sumbawa dengan kapasitas 25 MW yang memang digunakan untuk kebutuhan listrik perusahaan.

"Matahari, kita bangun buat paka sendiri 25 juta dolar untuk bangun 25 MW di Sumbawa untuk keperluan senidri. Harapannya kedepan bisa bangun PLTS untuk kebutuhan nasional," ujar Hilmi.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan pun menjelaskan pemerintah berupaya untuk terus mendukung pengembangan energi terbarukan ini. Jonan menjelaskan ada banyak potensi sumberdaya di setiap daerah nya. Hal ini perlu dilakukan agar pengembangan renewable energi bisa lebih efisien.

"Arahannya setiap daerah kita manfaatkan kelebihan dan output daerah itu. Misalnya ada sungai besar bikin PLTA. Kalau ada panas bumi ya bkin PLTP. Kalau banyak angin ya bikin PLTB" ujar Jonan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement