Kamis 11 Apr 2019 23:15 WIB

Kemendag Targetkan Peningkatan Ekspor Nonmigas

Hanya 1 persen ekspor Indonesia tercatat menggunakan perdagangan elektronik.

Red: EH Ismail
Kemendag menghimpun pelaku usaha ekspor-impor
Foto: Kemendag
Kemendag menghimpun pelaku usaha ekspor-impor

EKBIS.CO, BOGOR — Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan ekspor nonmigas. Tahun ini ditargetkan meningkat 7 persen dibandingkan ekspor tahun sebelumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu merangkul pemangku kepentingan di bidang e-Commerce untuk memaksimalkan peluang peningkatan ekspor non-migas. 

Saat ini terdapat puluhan Kementerian maupun lembaga yang memberi bantuan kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan e-commerce . Namun dirasakan tidak terjadi peningkatan yang nyata di dalam peningkatan ekspor. 

Berdasarkan data Kemendag, terdapat lebih dari 20 juta buah consignment note dari luar negeri pada tahun 2018 ke Indonesia. Namun sebaliknya hanya 1 persen ekspor Indonesia yang tercatat menggunakan perdagangan secara elektronik. Situasi ini diduga sebagai akibat dari kesalahan fokus dan target dalam rantai pembinaan yang dilakukan. 

Direktur Kerja Sama Pengambangan Ekspor Nasional, Marolop Nainggolan, menyampaikan, sejalan dengan perkembangan dunia saat ini khususnya di era revolusi industri 4.0, digitalisasi dalam perekonomian menjadi andalan pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Khususnya dalam rangka peningkatan ekspor.

“Diperlukan kemudahan bagi para pelaku usaha Indonesia untuk melakukan ekspor melalui platform e-Commerce Indonesia khusus Ekspor agar tidak hanya produk luar negeri yang membanjiri pasar Indonesia, tapi juga sebaliknya konsumen di luar negeri dapat dengan mudah dipesan dari luar negeri,” kata Marolop Nainggolan pada pertemuan dengan tema Pengembangan UKM Tujuan Ekspor Melalui Pemanfaatan E-Commerce di Bogor, Kamis (11/4).

Acara ini dihadiri para praktisi seperti IDEA, beberapa platform perdagangan online, perusahaan logistik dan wakil dari Kemenko Perekonomian, Bea dan Cukai, Badan Karantina serta Pemda Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. 

Pertemuan mencatat beberapa masalah dalam pengembangan e-commerce dalam negeri. Terutama menyangkut kesiapan pelaku usaha maupun dalam kebijakan dan regulasi. Perlu upaya semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan kesediaan dari para pelaku UKM untuk memasuki e-commerce. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement