Jumat 12 Apr 2019 01:30 WIB

Dibutuhkan Iklim Investasi Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia selalu dilihat sebagai negara yang prospektif.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pertemuan antara perusahaan  pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan  Bloomberg Philanthropies di Kantor Bloomberg Philantropies, New York pada  Senin (8/4).
Foto: Biro Humas Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pertemuan antara perusahaan pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan Bloomberg Philanthropies di Kantor Bloomberg Philantropies, New York pada Senin (8/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang baik apabila menginginkan pertumbuhan di atas lima persen. Hal ini disampaikannya di sela-sela Spring Meeting IMF-WBG 2019 saat melakukan pertemuan dengan Pelajar Indonesia di Amerika di Columbia University, New York, pada Selasa (11/4) waktu setempat.

Menurut Sri, menciptakan iklim investasi yang baik dibutuhkan kombinasi kebijakan seperti mengurai hambatan infrastruktur seperti pembangunan jalan, transportasi hingga pembangkit tenaga listrik. Hub seperti pelabuhan dan bandara serta koneksi internet untuk ekonomi digital dan revolusi industri 4.0 juga patut diperhatikan.

Baca Juga

Sri menambahkan, Indonesia selalu dilihat sebagai negara yang prospektif, namun banyak hambatan seperti infrastruktur. "Oleh karena itu, Indonesia perlu mengatasi isu tersebut," tuturnya dalam rilis di situs resmi Kemenkeu, Kamis (11/4).

Kedua, iklim investasi yang baik harus didukung peraturan. Sri memastikan, pemerintah telah mensimplifikasi prosedur investasi dengan One Single Submission (OOSS). Upaya ini memungkinkan investor tidak perlu mendatangi berbagai Kementerian/Lembaga baik di pusat ataupun pemerintah daerah untuk mengurus perijinan.

Ketiga, Sri menambahkan, isu Sumber Daya Manusia (SDM). Indonesia memiliki banyak tenaga kerja, namun untuk mendapatkan yang terlatih dan terdidik sangat terbatas di Indonesia karena kapasitas mereka belum optimal.

Keempat, reformasi birokrasi institusi publik yang perlu terus dilakukan termasuk area yudisial dan memperoleh kepastian hukum. Sri menjelaskan, Kemenkeu telah melakukan reformasi birokrasi sejak lama. "Tapi, lembaga yudisial masih banyak yang belum melakukannya atau baru saja memulai di tahap awal," ujarnya.

Kelima, di bidang fiskal, pemerintah memberikan insentif pajak dan insentif belanja. Insentif pajak contohnya tax holiday, tax allowance, exemption import, tax free import duty. Pada insentif belanja, contohnya mendorong belanja pada sektor-sektor tertentu, menciptakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk area efisiensi produksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement