EKBIS.CO, PURWOKERTO -- Dua bulan menjelang masa angkutan lebaran 2019, tim dari Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan inspeksi standar pelayanan minimum KA. Salah satu yang dilakukan pengecekan, adalah sarana dan prasarana yang ada wilayah Daop 5 Purwokerto.
''Pengecekan dilakukan sejak Selasa (9/4) lalu hingga hari ini,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daopn 5 Purwokerto, Supriyanto, Jumat (12/4).
Dari hasil pemeriksaan Ramcheck (random check) oleh tim dari DJKA, Supriyanto mengaku memang ada beberapa temuan yang harus segera dibenahi. ''Namun secara umum, seluruh sarana dan parasara yang ada di wilayah Daop 5, dalam kondisi siap menghadapi masa angkutan lebaran,'' jelasnya.
Beberapa temuan yang ditemui tim dari DJKA, antara lain seperti CCTV di atas KA yang mengalami gangguan, serta beberapa lampu penerangan di stasiun maupun KA yang mati. ''Menanggapi temuan itu, kami langsung dilakukan perbaikan dan penggantian,'' ungkap Supriyanto.
Secara internal, tambahnya, PT KAI Daop 5 Purwokerto terus melakukan persiapan dan pembenahan terhadap sarana, prasarana dan pelayanan pada penumpang. Baik terhadap kondisi yang di stasiun maupun di atas KA. ''Melalui pembenahan tersebut, kami berharap penumpang KA pada masa libur lebaran akan lebih nyaman dan terjamin keselamatannya,'' katanya.
Sedangkan mengenai kegiatan Ramcheck yang dilakukan tim dari DJKA, menurutnya, mengacu dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 tahun 2015 tentang standar pelayanan minimum untuk angkutan orang dengan KA. ''Selama kegiatan Ramcheck dari DJKA ini, kami dari kantor pusat PT KAI maupun dari Daop 5 Purwokerto selalu mendampingi. Dengan demikian, bila terjadi temuan bisa langsung kami benahi,'' katanya.
Beberapa stasiun di wilayah Daop 5 yang inspeksi, antara lain stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen dan Kutoarjo. Sedangkan KA yang diinspeksi, antara lain KA Kamandaka, KA Logawa, KA Sawunggalih, KA Kutojaya Utara, KA Wijayakusuma, KA Purwojaya serta KA Kamandaka.