Senin 15 Apr 2019 14:00 WIB

Ada Kampanye Negatif Sawit, Neraca Dagang ke Eropa Surplus

Neraca perdagangan Indonesia ke Uni Eropa masih surplus sekitar 580 juta dolar AS.

Red: Nidia Zuraya
Komoditas kelapa sawit Indonesia ditolak Uni Eropa.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Komoditas kelapa sawit Indonesia ditolak Uni Eropa.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan neraca perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa masih positif. Kinerja positif ini terjadi di tengah kampanye negatif terhadap produk kelapa sawit yang merupakan ekspor andalan Indonesia.

"Secara umum neraca perdagangan ke Eropa masih positif," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/4).

Baca Juga

Suhariyanto memaparkan pada Januari-Maret 2019 nilai ekspor ke Uni Eropa adalah sebesar 3,6 miliar dolar AS, sedangkan impornya 3,02 miliar dolar AS. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia ke Uni Eropa masih surplus sekitar 580 juta dolar AS.

"Tentu ada situasi yang berbeda-beda, kita dengan Jezrman mengalami defisit, dengan Belanda kita surplus. Secara umum masih bagus karena kita masih surplus 587 juta dolar AS," paparnya.

Namun, mengenai nilai ekspor sawit ke beberapa negara di Uni Eropa memang mengalami penurunan seperti ke Inggris selama Januari-Maret 2019 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai-nya turun 22 persen, ke Belanda juga mengalami penurunan 39 persen, begitu pula dengan ekspor ke negara lainnya seperti Jerman, Italia, dan Spanyol.

Kepala BPS berpendapat bahwa penurunan terjadi karena ada kampanye negatif terhadap produk kelapa sawit Indonesia. "Saya yakin pemerintah sudah mengantisipasinya dan akan bernegosiasi dengan negara-negara Eropa (terkait kampanye negatif) itu," ucapnya.

Suhariyanto juga mengungkapkan bahwa sawit juga termasuk di dalam komoditas nonmigas yang mengalami penurunan harga pada Maret dibandingkan bulan sebelumnya, seperti minyak kernel, coklat, perak, dan batu bara.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa yang melarang produk kelapa sawit adalah kebijakan yang diskriminatif dan merupakan bentuk proteksi terselubung terhadap komoditas yang sangat penting bagi Indonesia.

"Tidak ada keraguan (kebijakan sawit Uni Eropa) ini diskriminasi, dengan latar belakang proteksionisme yang kemudian dibungkus dengan berbagai bahan ilmiah yang saintifik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 20 Maret 2019.

Darmin mengatakan, produk kelapa sawit adalah produk yang sangat penting bagi Indonesia terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan warga Indonesia.

Ia memaparkan bahwa saat ini untuk industri kelapa sawit telah mempekerjakan sebanyak 7,5 juta orang secara langsung dan ditambah 12 juta orang secara tidak langsung.

Belum lagi, lanjutnya, ditambah dengan smallholders farmers (petani kecil) yang berjumlah 2,6 juta orang, yang mempekerjakan sebanyak 4,3 juta orang. "Jelas sawit mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan," katanya Darmin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement