Ahad 21 Apr 2019 15:50 WIB

UMKM Dinilai Lebih Cocok dengan Sistem Syariah

Sistem keuangan konvensional memberatkan para perintis UMKM

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Ekonomi Syariah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ekonomi Syariah

EKBIS.CO,   JAKARTA – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) berharap pemerintahan Indonesia yang baru lebih memprioritaskan pengembangan UMKM di dalam negeri. Akumindo menilai, sistem keuangan ekonomi syariah lebih cocok untuk mendukung kemajuan industri UMKM untuk memperluas usaha.

Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun, mengatakan, keuangan konvensional yang diterapkan perbankan secara umum dirasa kurang cocok bagi UMKM. Sebab, kata Ikhsan, seringkali sistem keuangan konvensional memberatkan para perintis UMKM disaat usaha sedang tidak berjalan baik.

Baca Juga

Sebaliknya, lewat sistem keuangan syariah yang menekankan bagi hasil, pelaku UMKM lebih ringan dan leluasa dalam mengelolaa pendanaan usaha. “Ini yang harus dituju pemerintahan ke depan. Jangan infrastruktur terus, tapi pengembangan ekonomi kerakyatan yang dititikberatkan ke UMKM,” kata Ikhsan kepada Republika.co.id, Ahad (21/4).

Untuk itu, menurut Ikhsan, pemerintah bersama otoritas terkait perlu mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, baik bank maupun non bank yang nantinya menjadi bagian dari ekosistem pengembangan UMKM. Ikhsan mengatakan, sementara ini, pendanaan berbasis keuangan syariah lebih disediakan oleh industri non bank.

Menurut Akumindo, dari sekitar 62,9 juta badan usaha skala UMKM, hanya dibawah 5 persen yang sudah menjangkau keuangan syariah. Oleh sebab itu, Ikshan mengatakan, dorongan pemerintah dibutuhkan agar keuangan syariah dapat lebih memfasilitasi keberadaan UMKM yang saat ini terus berkembang. Terlebih di era sistem ekonomi digital yang memudahkan para pelaku usaha memperluas pasar penjualan.

Pihaknya menambahkan, pemerintah, jika ingin fokus dan konsentrasi pada industri halal dan ekonomi syariah, pun harus konsisten terhadap arah kebijakan keuangan syariah. Ikhsan menegaskan, harus diakui, pembiayaan konvensional dirasa kurang dalam memfasilitas kebutuhan UMKM saat ini.

Meski besaran bunga yang diterapkan, khususnya untuk kredit usaha rakyat (KUR) hanya 7 persen, Ikhsan menilai, sistem bagi hasil seperti yang ditawarkan dalam konsep keuangan syariah jauh lebih baik. “Adanya akses keuangan yang mudah dan murah itu bisa secara langsung mengefisienkan biaya produksi dan berakibat pada produk yang kompetitif,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement