Senin 22 Apr 2019 09:28 WIB

AS Bakal Sanksi Iran, Harga Minyak Dunia Terdongkrak

AS kembali menerapkan sanksi atas minyak dari Iran.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kilang minyak
Foto: AP Photo/J David Ake
Ilustrasi kilang minyak

EKBIS.CO,  WASHINGTON -- Harga minyak dunia pada Senin (22/4) mengalami kenaikan satu persen yang menjadi level kenaikan tertinggi sejak November tahun lalu. Kenaikan harga minyak tersebut seiring pernyataan Amerika Serikat (AS) yang tengah bersiap untuk mengakhiri keringanan sanksi bagi Iran berupa penyetopan impor minyak Iran. 

Harga minyak mentah west texas intermediate (WTI) dihargai 64,70 dolar AS per barel atau naik satu persen dari penutupan perdagangan terakhir. Sementara, minyak mentah brent mencapai 72,70 dolar AS, naik satu persen dan merupakan level harga tertinggi sejak tahun lalu. 

Sebagaimana dikutip Reuters (22/4), AS tengah bersiap mengumumkan bahwa semua pembeli minyak Iran harus segera menyetop impor atau bakal dikenakan sanksi oleh AS. Kabar tersebut dinyatakan oleh seorang kolumnis Washintong Post pada Ahad, kemarin. Dikonfirmasi Reuters, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar. 

Sebagai informasi, AS kembali menerapkan sanksi atas minyak dari Iran setelah Presiden AS, Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir tahun 2015 antara Iran dan enam negara kekuatan dunia. Setelah penarikan diri itu, AS masih mengabulkan delapan pembeli minyak utama Iran yang sebagian besar merupakan negara-negara di kawasna Asia sebagai keringanan sanksi dari AS. 

Sebelumnya dikabarkan bahwa Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo, menyampaikan mulai pada tanggal 2 Mei 2019, AS secara total tidak akan lagi memberikan keringanan sanksi kepada negara mana pun yang saat ini masih mengimpor minyak atau kondensat Iran. 

Perusahaan energi AS pada pekan lalu juga mengurangi jumlah rig minyak menjadi 825 barel per hari. Di Luar AS, Organisasi Negara Eksportir Minyak (OPEC) juga telah mengurangi pasokan sejak awal tahun. Tujuannya, untuk memperketat pasar minyak global dan menopang kenaikan harga minyak mentah dunia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement