Kamis 25 Apr 2019 05:30 WIB

Kementan Klaim Harga Ayam di Tingkat Peternak Stabil

Pemerintah menetapkan HPP ayam di peternak berkisar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

EKBIS.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengatakan, harga ayam di tingkat peternak mandiri sudah berangsur naik dan berada di harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kilogram (kg).

“Kita sudah lihat dan cek, harga sudah sampai Rp 19 ribu dan ada yang sudah Rp 20 ribu per kg,” kata Ketut saat dihubungi Republika, Rabu (24/4).

Baca Juga

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 tahun 2018, HPP ayam di tingkat peternak berkisar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg. Sedangkan, rata-rata biaya produksi yang harus dikeluarkan peternak saat ini berada tak jauh dari kisaran HPP yakni Rp 19.500 per kg.

Terkait harga sarana produksi ternak (sapornak) yang dibeli peternak mandiri, Ketut belum mau berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan, sejauh ini pemerintah terus melakukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait guna meningkatkan harga pembelian yang dapat diterima peternak secara layak.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya terbaik salah satunya memastikan ketersediaan pakan ternak bagi peternak ayam mandiri terus terjamin. Ketut menjabarkan, kemarin Kementan telah melakukan rapat untuk membicarakan kelanjutan ketersediaan pakan ternak. Namun, dia belum mau membuka informasi poin rapat yang dihasilkan.

Anggota Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Guntur Rotua mengaku memang ada kenaikan harga pembelian ayam di tingkat peternak mandiri. Namun kenaikan harga tersebut masih di bawah HPP serta biaya produksi. Dia mencontohkan, harga pakan ternak masih relatif tinggi sebesar Rp 6.000 per kg dari harga beberapa waktu terakhir yang mencapai Rp 7.000.

“Harga pakannya saja hanya turun Rp 1.000, artinya biaya produksi kami masih membengkak,” kata Guntur.

Dia menjelaskan, di sejumlah wilayah harga pembelian ayam peternak mandiri memang mengalami kenaikan. Namun, hal tersebut cenderung hanya berkutat di wilayah peternakan sekitar Jawa Barat, khususnya Sukabumi. Sementara itu di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, pergerakan harga pembelian belum menyentuh level yang baik.

Dia menilai, minimnya perubahan harga tersebut disebabkan adanya monopoli dagang yang dilakukan perusahaan ternak ayam. Menurutnya, meski ada instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia untuk menyerap ayam peternak mandiri, hal itu tak pernah dilaksanakan.

“Alasannya, menurut saya ya karena integrator jual lebih murah dari kami. Arphuin dan yang lainnya pasti beli ke sana, logika dagangnya kalau ada yang lebih murah, ya pasti (Arphuin) lari ke sana kan,” kata dia.

Dengan realita penjualan oleh integrator yang lebih murah tersebut, kata dia, para peternak mandiri mau tidak mau mengikuti skema penjualan dengan harga yang seimbang. Artinya, peternak mandiri terpaksa menjual ayam-ayam mereka dengan harga yang jauh di bawah biaya produksi.

Berdasarkan catatan PPUN, harga pembelian ayam di sejumlah daerah di Jawa Tengah belum ada yang menyentuh HPP sama sekali. Adapun wilayah-wilayah tersebut antara lain Klaten Rp 16.500 per kg, Kudus Rp 16.800 per kg, Purwodadi Rp 16.500 per kg, Wonogiri Rp 16.500 per kg, dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti akan menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, Tjahya belum dapat berkomentar lebih banyak sebelum melihat kondisi riil di lapangan.

“Saya harus cek dulu,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement