Kamis 25 Apr 2019 12:14 WIB

Jonan Beberkan Tantangan Bisnis Tambang

Sektor tambang perlu meningkatkan keselamatan lingkungan kesehatan industri.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan kuliah umum tentang Wawasan Kebangsaan di Auditorium Benedictus Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan kuliah umum tentang Wawasan Kebangsaan di Auditorium Benedictus Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengatakan, seluruh sektor energi dalam bisnis pertambangan memiliki tantangan besar. Selain perlu menciptakan situasi lingkungan yang lebih cepat, sektor bisnis tambang juga perlu meningkatkan keselamatan lingkungan kesehatan industri.

Dia menjelaskan, saat ini generasi muda tidak tertarik untuk bekerja di sektor yang keras seperti pertambangan, hulu minyak, dan gas. Oleh karena itu, kata dia, sektor energi perlu bergerak cepat menjawab tantangan tersebut.  Dia menambahkan, pada 2008 terdapat sepuluh perusahaan besar di dunia, di mana Indonesia memiliki lima perusahaan yang bergerak di industri tradisional ekstratif.

“Kami memiliki Petrocina, Exxon, Gasprom, Sheel Belanda, dan Sinopek,” kata Jonan saat memberikan paparan mengenai Implementation in Developing Countries, di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (25/4).

Kendati begitu dia melihat, secara faktual, pada 2018 tidak satupun dari kelima perusahaan tadi yang masuk dalam jejeran sepuluh besar perusahaan energi terbesar di dunia. Untuk itu dia menilai, tantangan menumbuhkan minat kepada generasi muda dan milenial inilah yang perlu dibenahi.

Menurutnya, untuk menarik hal tersebut, saat ini pemerintah bersama dengan kalangan industri dan bisnis berupaya menjaga standar keselamatan yang sesuai. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sektor keselamatan dalam industri pertambangan di Indonesia sudah cukup baik.

“Kami sudah punya standar khusus beserta regulasinya, lengkap,” kata dia.

Terkait dengan harmonisasi terhadap wilayah tambang di daerah, Bambang mengaku pemerintah daerah perlu mengharmonisasi kebijakan serta aturan yang sudah diatur dalam domain nasional. Sebab, aturan yang dikeluarkan ESDM merupakan aturan yang berlaku secara nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement