EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan hanya ada satu kunci untuk mengatasi penyalahgunaan perizinan investasi. Yakni transparansi yang difasilitasi melalui sistem berbasis IT, atau kini dikenal dengan Online Single Submission (OSS).
Iskandar mengatakan, kepastian hukum menjadi indikator utama yang diperhatikan calon investor ketika ingin menanamkan modal di suatu negara. Oleh karena itu, kini pemerintah menciptakan sistem perizinan OSS yang sudah berlandaskan hukum. "Di situ, semuanya sudah langsung terawasi dengan sistem," tuturnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/4).
Melalui sistem IT, Iskandar menuturkan, akan memudahkan pemerintah ataupun investor. Pemerintah tidak perlu lagi mengawasi keabsahan dokumen secara manual satu persatu. Di sisi lain, perusahaan cukup mengunggah dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan dan sistem OSS akan melakukan verifikasi.
OSS juga memungkinkan menekan hingga menghilangkan budaya korupsi karena sifatnya yang transparan. Sebab, Iskandar menilai, sumber korupsi sendiri adalah sistem konvensional atau tatap muka yang sulit memiliki rekam jejak. "Kalau OSS kan semuanya serba terlihat dan orang dapat mengecek langsung progressnya," ucapnya.
Melalui OSS, Iskandar mengatakan, masyarakat juga dapat membantu melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan perizinan. Apabila ada kontrak yang menyimpang, masyarakat bisa melapor kepada pihak berwenang.
Iskandar menjelaskan, memang tidak mudah untuk melakukan perubahan dari tatap muka ke sistem IT. Sejak merdeka, Indonesia sudah lebih terbiasa dengan sistem konvensional.
Sistem informasi dan teknologi yang terbatas di sejumlah daerah diakui Iskandar masih menjadi tantangan besar dalam penerapan OSS secara merata. Untuk mengatasi hal ini, Iskandar memastikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sejumlah pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman mengenai OSS.
Konsep transparansi juga diaplikasikan pemerintah dalam lelang proyek atau bidding melalui lelang elektronik (e-bidding). "Dengan begitu, kita tahu mana yang proses tidak benar, melanggar aturan," tutur Iskandar.
Dengan proses transparansi, ekosistem yang serba pasti dalam hukum dapat membantu menarik investasi. Target pertumbuhan investasi tahun ini 6,67 persen dibanding dengan tahun lalu. Meski terbilang tinggi, Iskandar optimistis target tersebut dapat tercapai.
Selain OSS, faktor lain yang akan membantu mendorong pertumbuhan investasi adalah stabilitas politik. Iskandar berharap, investasi dapat semakin baik pada 2020, setelah pemerintahan baru terpilih memimpin.